KOTA TANGERANG – Meski di
masa pandemi Covid-19, Klinik Hewan Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota
Tangerang tetap beroperasi seperti biasa. Meski demikian, pelayanan
dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan
Covid-19.
Kepala DKP Kota Tangerang Abduh Surahman
mengatakan, setiap warga yang membawa hewan peliharaannya untuk
diperiksa atau diobati harus mematuhi protokol kesehatan.
“Mereka datang ke sini harus menggunakan
masker, sebelum masuk harus cuci tangan atau menggunakan handsanitizer,
bahkan dokter hewan yang bertugas juga memakai face shield saat
melakukan pemerikasaan. Jika pemilik hewan peliharaan membawa teman,
temannya harus menunggu di luar,” katanya saat ditemui di Kantor DKP di
Jalan KS Tubun, Rabu (8/7/2010).
Kata Abduh, pelayanan klinik hewan gratis
di masa pandemi ini terbilang meningkat. Dalam satu hari, warga yang
datang untuk memeriksa hewan peliharaannya berkisar 20-25 orang.
Perlu diketahui, pelayanan klinik tersebut, dilakukan setiap hari dan selama jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Tangerang.
Perlu diketahui, pelayanan klinik tersebut, dilakukan setiap hari dan selama jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Tangerang.
“Kami buka Senin sampai Jumat, jam operasionalnya dari 08.00-16.00 WIB, pada pukul 12.00-13.00 WIB istirahat,” ungkapnya.
Lebih lanjut, hewan yang seringkali dibawa
ke Klinik Hewan DKP hanya hewan kecil seperti kucing, anjing, kelinci,
burung. Sedangkan hewan ternak kambing, domba, sapi, dan kerbau bisa
house call nanti petugas yang datang ke lokasi.
“Pelayanan gratis sendiri tujuanya untuk
memberikan kemudahan dan meringankan biaya pemeliharaan kesehatan hewan
yang dimiliki warga,” pungkasnya.
Sementara itu salah seorang warga
Mekarsari, Kecamatan Neglasari, Ramdona mengatakan, ia mendatangi pusat
layanan tersebut lantaran kucing peliharaannya kehilangan nafsu makan
dan mengalami luka di tenggorokan.
“Tadi sudah diobati dan diberi vitamin, dengan layanan ini pastinya kami merasa terbantu,” ungkapnya.







0 comments:
Post a Comment