JAKARTA-Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan, dana yang dibutuhkan untuk Pembangunan Infrastruktur Indonesia selama periode 2020-2024 sebesar Rp6.445 triliun.
Direktur Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur DJPPR Kemenkeu, Brahmantyo Isdijoso mengatakan, anggaran sebesar itu dibutuhkan untuk mengejar ketertinggalan Indonesia dalam Pembangunan Infrastruktur dari negara-negara Asia Tenggara lainnya.
"Dalam RPJMN 2020-2024 kebutuhan investasi sebesar Rp6.445 triliun,
yang dimana kita mengharapkan APBN hanya menopang 37 persen sisanya
diharapkan dari rekan-rekan BUMN, kemudian di private (swasta)," kata Brahmantyo dalam seminar daring prodeep, Sabtu (11/7/2020).
Dari total investasi yang dibutuhkan sebesar Rp6.445 triliun ini
sekitar Rp2.385 triliun atau 37 persen berasal dari APBN, lalu dari
sektor swasta sekitar Rp2.707 triliun atau 42 persen, sedangkan sisanya,
21 persen berasal dari kerja sama sebesar Rp1.353 triliun.
"Pemerintah memperkirakan adanya kebutuhan partisipasi BUMN dan
swasta dalam pengembangan infrastruktur selama lima tahun kedepan,"
ucapnya.
Saat ini, Brahmantyo mengatakan terdapat beberapa skema penyediaan
infrastruktur yang melibatkan swasta, antara lain skema KPBU dan
skema Hak Pengusahaan Terbatas







0 comments:
Post a Comment