CILEGON-
Karena tidak mengakomodasi kepentingan warga setempat sebagai tenaga
kerja, warga RW 06, Lingkungan Curug Gerotan, Kelurahan Karang Asem,
Kecamatan Cibeber, menolak lanjutan pelakasanaan proyek pembangunan Stockyard atau lahan tempat penyimpanan bahan galian yang dilakukan PT. Cahaya Mulya Teknik (CMT).
Bahkan sejak dimulainya pekerjaan
beberapa bulan lalu, pihak perusahaan tidak datang untuk berkoordinasi
dengan warga sekitar melalui RT/RW. Warga sempat melakukan aksi
penolakan dengan menutup jalan pada 6 Juni lalu. “Ini proyek jelas di
depan lingkungan kita, sampai ada relokasi akses jalan utama ke
lingkungan saja pengusaha yang bernama Faturrohman tidak ada niatan baik
untuk datang menemui warga untuk sekadar minta izin ke kami. Makanya
pembangunan proyek tersebut pernah kami stop paksa,” kata Ketua Pemuda
Link Curug Gerotan, Fatah, kepada wartawan, Jum’at (3/7/2020).
Padahal, pascaaksi penolakan tersebut,
warga sempat bertemu dengan perwakilan PT. CMT dan melakukan mediasi dan
mendapatkan kesepakatan. Namun menjelang sebulan waktu kesepakatan
tersebut dibuat, pihak perusahaan hingga kini belum merealisasi
tuntutan warga. “Setelah aksi, kita dengan Faturohman dari CMT dimediasi
oleh Kapolsek dan ada kesepakatan di atas materai, yakni tuntutan agar
PT. CMT memerhatikan warga Gerotan, serta perusahaan wajib memberikan
kuota khusus tenaga kerja serta CSR,” ungkapnya.
Hal tersebut dibenarkan Ketua RT 03
Bahroni yang ikut menyatakan penolakannya. Bahroni juga mempertanyakan
penerbitan sepihak surat keterangan izin lingkungan tanpa
sepengetahuannya sebagai ketua RT. “Janggal, izin lingkungan sudah
keluar, padahal tiga ketua RT, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda Curug
Gerotan belum tanda tangan, yang tanda tangan cuma Sekretaris Kelurahan,
Babinsa, dan Babinkamtibmas,” bebernya.
Diketahui, PT. CMT dalam proyek ini mengadakan kegiatan trading agent yang mengontrak di atas lahan seluas 7 hektar. Hingga saat ini, Direktur PT. CMT Kim Jeung Ho belum bisa dikonfrmasi wartawan.







0 comments:
Post a Comment