PANDEGLANG, (KB).- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) Kabupaten Pandeglang mendorong pemerintah kabupaten (Pemkab)
Pandeglang segera menerbitkan peraturan bupati (perbup) tentang Sistem
Kesehatan Daerah (SKD).
Sebab, draf sistem kesehatan daerah sudah dibahas di Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Pandeglang.
“Salah satu indikator kebehasilan dalam bidang sejahtera masyarakat
sangat ditentukan oleh bidang kesehatan. Dengan SKD juga akan mengatur
tingkat pelayanan kesehatan optimal kepada masyarakat,” kata Ketua
Bapemperda DPRD Pandeglang Rika Kartikasari Ahad (12/7/2020).
Ia mengatakan, untuk saat ini penegakan perda SKD belum bisa
dilaksanakan, karena Perbupnya belum diterbitkan. Oleh karena itu,
Bapemperda mendorong agar eksekutif segera menerbitkan Perbup tersebut.
“Sistem kesehatan daerah sangat penting, sehingga bisa
memprioritaskan anggaran pembangunan kesehatan. Jadi Bapemperda ini
bidang kesehatan sesuai diamanatkan Perda dan itu yang kita inginkan,”
ucapnya.
Rika sudah melakukan pertemuan dengan pihak eksekutif dan meminta
beberapa regulasi yang disepakati. Namun sampai saat ini pihak eksekutif
memberikan draf tentang regulasi kesehatan daerah.
“Kemarin sudah pertemuan dengan bagian hukum dan kami ingin punya
regulasi Perda kesehatan daerah yang sudah disepakati,” ucapnya.
Menurut dia, saat ini akselerasi anggota DPRD untuk membahas Perda
sudah sangat cepat. Namun, hal itu belum berbanding lurus dengan
pemerintah daerah yang lambat menerbitkan perbupnya.
Padahal, kata Rika, salah satu faktor keberhasilan pembangunan sangat
ditentukan oleh kesehatan. Oleh karena itu, Perbup SKD harus secepatnya
di terbitkan







0 comments:
Post a Comment