![]() |
| Jaksa Agung, ST Burhanuddin. |
JAKARTA - Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin memerintahkan seluruh
jaksa untuk mengoptimalkan kualitas kerjanya guna mengamankan dan
menyukseskan jalannya program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
"Aktif melakukan pengawalan dan pendampingan guna mendukung
pelaksanaan program PEN dan Perubahan Postur APBN 2020 secara
profesional dan proporsional," ujar Burhanuddin melalui siaran pers,
Jakarta, Sabtu (11/7).
Burhanuddin seperti dikutip dari Antara meminta kepada para
jaksa, khususnya bidang intelijen untuk menciptakan kondisi yang
sinergis dengan berbagai pihak dalam upaya mendukung terciptanya iklim
investasi yang sehat dan kondusif.
Bidang intelijen diharapkan saat melaksanakan perannya dalam
pendekatan pencegahan tindak pidana korupsi tidak kontraproduktif dengan
upaya untuk mengamankan dan menyukseskan jalannya program PEN. Jaksa
Agung meminta adanya tindakan preventif terhadap masalah-masalah hukum
yang telah terdeteksi sejak dini.
"Jangan menunggu masalah yang ada mengemuka ke permukaan, lalu menimbulkan kegaduhan," tegas Burhanuddin.
Sementara untuk bidang perdata dan tata usaha negara, Burhanuddin
menekankan perlunya peningkatan kualitas dan profesionalisme Jaksa
Pengacara Negara (JPN). JPN diharapkan sejalan dengan animo para
pemangku kebijakan yang membutuhkan kehadirannya dalam melaksanakan
tugas-tugas mereka, yang utamanya dalam konteks PEN.
JPN diminta untuk proaktif melakukan pendampingan, khususnya untuk refocussing anggaran
penanganan Covid-19. Pendampingan dan pemberian pendapat hukum, kata
dia, harus berlandaskan profesionalisme dan prinsip kehati-hatian.
"Jangan sampai tugas dan kewenangan tersebut dijadikan pembenaran dan
menjadi tempat berlindung pihak-pihak tertentu. Saya juga mengimbau
optimalkan fungsi legal audit untuk memonitor peraturan daerah yang
diduga menghambat investasi dan kemudahan berusaha," pesannya.
Sementara di bidang pengawasan, Jaksa Agung mengimbau JPN memberikan
kontribusi positif secara konsisten dan berkesinambungan dalam
pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan
Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Burhanuddin mengharapkan penegakkan hukum yang bermartabat dan
terciptanya keseimbangan antara kepastian hukum dan kemanfaatan hukum
dapat mendorong Indonesia segera pulih sebagaimana tujuan yang
diharapkan program PEN.
"Laksanakan tugas, fungsi, dan kewenangan yang dimiliki secara
optimal, profesional, proporsional, dan akuntabel serta berlandaskan
pada hati nurani sehingga manfaat dari penegakan hukum dapat dirasakan
oleh masyarakat secara adil," katanya. mar/N-3







0 comments:
Post a Comment