![]() |
LEBAK-Lembaga Adat Badui membantah telah memberi mandat kepada Heru
Nugroho, Henri Nurcahyo, Anton Nugroho dan Fajar Yugaswara terkait surat
ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Bantahan dituangkan melalui surat hasil silaturahmi Lembaga Adat
Badui di rumah singgah, Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Jum’at
(10/7/2020).
Surat dengan materai dibubuhi cap jempol tiga tetua adat yakni
Tanggungan Jaro 12 Jaro Saidi Putra, Jaro Warega Jaro Madali, Jaro
Dangka Cipatik Jaro Aja dan diketahui Kepala Desa Kanekes Jaro Saija.
“Benar, semalam ada silaturahmi lembaga adat sekaligus membahas soal
surat yang ramai di media,” kata Sekretaris Desa Kanekes, Agus kepada
Kabar6.com, Sabtu (11/7/).
“Semua lembaga adat, Jaro Tujuh dan Tanggungan serta para tokoh adat
dan ada dari Badui Dalam perwakilan Cibeo hadir,” sambung Agus.
Dalam surat pernyataan bersama yang juga diposting Bupati Lebak Iti
Octavia Jayabaya di akun Instagramnya, Lembaga Adat Badui menegaskan,
tidak pernah memberi mandat lisan maupun tulisan kepada Tim Heru Cs.
“Kami juga tidak pernah memiliki perwakilan di luar Badui,” bunyi salah satu poin di surat tersebut.
Lembaga adat juga menyatakan, bahwa surat yang beredar dan dikirim ke
Jokowi yang dibuat Heru Cs dengan dibubuhi cap jempol oleh Tanggungan
Jaro 12 Jaro Saidi Putra, Jaro Warega Jaro Madali, Jaro Dangka Cipatik
Jaro Aja tidak mengetahui tentang isi surat tersebut.
Sebelumnya, ramai pemberitaan di sejumlah media bahwa masyarakat
Badui mengajukan permohonan kepada Jokowi agar kawasan Badui dihapus
sebagai destinasi wisata. Mereka meminta kawasan Badui ditetapkan
menjadi cagar alam dan budaya.
Tim dari luar Badui yang diketuai Heru Nugroho disebut mendapat kepercayaan untuk menyampaikan surat terbuka tersebut ke Jokowi.







0 comments:
Post a Comment