JAKARTA- Menteri Dalam Negeri (Mendagri)
Tito Karnavian meminta petahana yang kembali menjadi kandidat dalam
Pilkada serentak 2020, tidak memanfaatkan bantuan sosial (bansos) untuk
kepentingannya. Pemanfaatan bansos oleh petahana di antaranya memasang
foto pada paket bansos yang dibagikan pada masyarakat.
“Dilarang
keras bansos menggunakan identitas pribadi dari kepala daerah petahana,
yang boleh hanya identitas lembaga pemerintahan sebagai bagian
identitas tata kelola keuangan,” kata Tito di gedung Kemendagri Jakarta,
Senin, 13 Juli 2020.
Mantan Kapolri ini mengungkapkan, penyaluran bansos ini tidak akan
dihentikan dalam waktu dekat oleh pemerintah. Karena bansos merupakan
bagian dari bantuan pemerintah dalam penanganan dampak ekonomi dan
sosial COVID-19, sehingga tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan
lain, terutama Pilkada.
“Sasaran bansos itu kan menyangkut fasilitas kesehatan, penangananan dampak sosial, ekonomi COVID-19, sosial safety net. Ketiga hal tersebut merupakan kesatuan yang harus dilakukan secara paralel,” ujarnya.
Atas
dasar itu, ia membantah tudingan Pilkada hanya akan menguntungkan
petahana saja. Sebab, Pilkada serentak 2020 akan menjadi ajang untuk adu
gagasan terhadap penanganan COVID-19 beserta dampak sosial-ekonominya
bagi calon kontestan.
“Kepala daerah akan all out menangani COVID-19, sebaliknya
bagi kontestan yang bukan petahana juga bisa menjual gagasan sehingga
kontestasi ini akan menjadi lebih sehat karena mereka sama-sama berupaya
memenangkan hati masyarakat, lewat petarungan ide dan gagasan terkait
COVID-19 itu,” ujarnya.
Tito menambahkan, Pilkada yang akan
digelar di 270 daerah tahun 2020 ini akan menjadi momentum untuk memilih
pemimpin yang baik dan berkualitas, serta mampu memimpin di saat
krisis.
“Ini momentum bagi kita juga untuk memilih pemimpin yang
baik. Pemimpin yang kuat itu adalah bukan pemimpin di masa aman, di masa
damai, bukan, tapi pemimpin yang kuat adalah ketika terjadi badai,
ketika terjadi krisis,” katanya.







0 comments:
Post a Comment