PANDEGLANG – Meski pemerintah pusat sudah menetapkan
status new normal akan tetapi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
(Dindikbud) Kabupaten Pandeglang masih memberlakukan aturan bagi siswa
untuk tetap belajar di rumah.
Kepala Dindikbud Pandeglang, Taufik Hidayat mengatakan, setelah Masa
Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa baru, Kegiatan Belajar
Mengajar (KBM) siswa masih tetap menjalankan program Belajar Dari Rumah
(BDR).
“Untuk KBM siswa masih dilakukan dari rumah, melalui daring dengan
menggunakan metode baru yaitu dengan menggunakan aplikasi google class
room,” ungkap Taufik, Kamis (23/7/2020).
Dirinya mengakui ada beberapa kendala di lapangan jika siswa belajar
di rumah seperti tidak adanya sambungan internet dan tidak semua siswa
memiliki telpon pintar (smartphone).
“Memang sejujurnya yang menjadi permasalahan dalam proses BDR siswa
di Pandeglang, karena ada keterbatasan baik terhadap para wali murid
maupun wilayahnya. Seperti ada siswa yang punya handphone android tapi
akses internetnya tidak terjangkau, ada siswa yang di wilayah jalur
internet bagus tapi tidak punya sarana handphone,” jelasnya.
Kata dia, untuk menyiasati kendala itu Dindikbud menggunakan dua
metode pembelajaran, di antaranya melalui daring dan guru mendatangi
langsung ke rumah-rumah siswa.
“Bagi siswa yang tidak memiliki handphone atau tidak bisa mengakses
internet, maka guru-guru di masing-masing sekolah melakukan kunjungan
rumah siswa,” katanya.
Ia membeberkan, hasil evaluasi selama belajar di rumah di periode
pertama semua siswa dipastikan lulus dan naik kelas. Sebab kata dia,
pada proses pembelajaran siswa dari rumah tidak dikaitkan dengan
kurikulum.
“Tapi untuk yang sekarang akan lebih ditingkatkan lagi, meskipun tetap tidak menggunakan kurikulum,” tutupnya.
0 comments:
Post a Comment