LEBAK-Rekomendasi dari Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol)
Kabupaten Lebak harus dikantongi masyarakat yang ingin menggelar resepsi
atau perayaan pernikahan.
Syarat ini mulai diberlakukan setelah 1 bulan Peraturan Bupati
(Perbup) Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru
(AKBP pada masa pandemi Covid-19 ditetapkan. Perbup ditetapkan pada
tanggal 15 Juli 2020 dan saat ini masih dalam tahapan sosialisasi.
Kepala Kesbangpol Lebak Agus Sudrajat mengatakan, pihaknya telah
membuat surat yang ditujukan kepada camat tentang rekomendasi kegiatan
resepsi/perayaan dan kegiatan politik.
“Kami telah membuat surat kepada para camat tentang proses rekomendasi sesuai Perbup tersebut,” kata Agus.
Lalu bagaimana mekanisme yang harus ditempuh masyarakat untuk mendapatkan rekomendasi tersebut?
1. Penanggung jawab/penyelenggara kegiatan mengajukan surat
permohonan rekomendasi disertai melampirkan rencana penyelenggaran
kegiatan
2. Melampirkan surat pengantar dari desa/kelurahan
3. Fotocopy penyelenggara/penanggungjawab kegiatan
4. Mengisi formulir yang disiapkan
Proses permohonan rekomendasi bisa langsung melalui
email kesbangpollinmaslebak@gmail.com. Masyarakat yang belum jelas bisa
menghubungi nomor WhatsApp 087772885580.
“Kerja sama camat dan kepala desa untuk monitoring pengawasan
diperlukan agar ada kesadaran masyarakat, karena titik berat rekomendasi
adalah protokol kesehatan pada tatanan kebiasaan baru,” jelas Agus.
Sementara itu, Camat Panggarangan Lingga Segara, menuturkan, Perbup
Pedoman AKB maupun surat Kesbangpol mengenai rekomendasi terus
disosialisasikan secara masif kepada masyarakat.
“Iya, kami terus lakukan sosialisasi-sosialisasi sehingga diharapkan
poin penting dari Perbup itu tersampaikan ke masyarakat,” ujar Lingga,
Kamis (30/7/2020).
Dia berharap, masyarakat patuh dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dan mengikuti aturan yang sudah ditentukan.
“Untuk kebaikan dan kesehatan kita bersama, karena ada sanksi yang
harus ditanggung jika melanggar. Saya harap semua elemen masyarakat bisa
ikut aktif mensosialisasikan Perbup dan saling mengingatkan agar selalu
disiplin menerapkan protokol kesehatan,” harapnya.
0 comments:
Post a Comment