Thursday, 23 July 2020

RUU Cipta Kerja dan Minerba Dinilai Rentan Memicu Pelanggaran HAM



JAKARTA - Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) mengkhawatirkan situasi yang disinyalir dapat mengancam kerja dan eksistensi pembela hak asasi manusia (HAM) di Indonesia dalam dua tahun terakhir. Kondisi tersebut bisa dilihat dari beberapa faktor seperti meningkatnya tren kekerasan dan ancaman terhadap pembela HAM, terutama yang terkait atau terlibatnya perusahaan sebagai aktor pelanggaran.

Pemicu lainnya yang dinilai berpotensi yaitu manuver pemerintah mengeluarkan kebijakan atau regulasi yang dianggap lebih memprioritaskan kepentingan bisnis dan mengancam hak masyarakat atas lingkungan.“Ada dua undang-undang (UU) yang dianggap dapat berkontribusi terhadap munculnya pelanggaran HAM dan potensi kerusakan lingkungan yaitu RUU Minerba dan RUU Cipta Kerja. Adapun lainnya antara lain RUU Hukum Pidana dan kebijakan terkait Papua,” kata Direktur Eksekutif ELSAM Wahyu Wagiman dalam diskusi daring, Kamis (23/7/2020).Hal itu diperkuat dengan visi pembangunan dan ekonomi yang dicanangkan pemerintah yang bila tidak diintegrasikan akan cenderung menggerus HAM. Wahyu menilai, lingkungan dan penegakan HAM mungkin akan menjadi prioritas pemerintah kalau pembangunan ekonomi itu berhasil. Kekhawatiran tersebut juga didasari dengan sejumlah fakta peristiwa kekerasan dan ancaman terhadap pembela HAM dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2018, Komisi Orang Hilang dan Korban tindak Kekerasan (Kontras) mencatat ada 156 peristiwa penyerangan yang ditujukan pada pembela HAM. Sementara, Yayasan Perlindungan Insani Indonesia juga mendokumentasikan ada 131 pembela HAM yang menjadi korban penyerangan.

Pada 2019, lanjut Wahyu, Elsam mencatat ada 127 individu dan 50 kelompok pembela HAM atas lingkungan yang menjadi korban kekerasan. Yang terbaru, dalam rentang Januari-April 2020, ada 22 peristiwa yang teridentifikasi sebagai pelanggaran dan kekerasan terkait HAM. Bahkan, tidak hanya menimpa aktivis saja, kekerasan dan intimidasi juga dialami para jurnalis yang meliput isu-isu lingkungan.“Baru 4 bulan, sudah terjadi 69 korban. Kalau ini tidak ditangani segera, bisa jadi catatan ini akan meningkat pada bulan-bulan berikutnya,” tegasnya.

Lantaran itu, ia mengingatkan agar Presiden Jokowi dan DPR berkomitmen dalam membuat regulasi yang memberikan jaminan kuat perlindungan terhadap pembela HAM. Secara khusus, meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) agar segera mengesahkan rancangan peraturan menteri tentang anti-Strategic Lawsuit Against Public Participation (Anti-SLAPP).

“Situasi tersebut harusnya bisa segera direspon dengan pembentukan atau revisi terhadap regulasi yang bisa menjamin perlindungan hak asasi manusia,” tukasnya.
Share:

0 comments:

Post a Comment

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 2025

SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 2025

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support