![]() |
Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi saat mengunjungi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang, Kamis (9/7/2020).*
|
SERANG, (KB).- Sekolah di Kota Serang masih
memberlakukan proses kegiaitan belajar mengajar (KBM) dalam jaringan
(daring) saat memasuki tahun ajaran baru 2020-2021. Sebab, Kota Serang
masih berada dalam zona oranye penyebaran Covid-19.
Hal itu terungkap saat kunjungan Ketua DPRD Kota Serang ke Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang pada Kamis (9/7/2020).
“Hasil pertemuan tadi, bahwa dari dinas menjelaskan dan sudah membuat
surat keputusan, bahwa kegiatan belajar mengajar ini belajar dari rumah
dulu selama 15 hari, lalu sambil dievaluasi hasilnya seperti apa,”
katanya seusai kunjungan.
Ia menuturkan, persyaratan membelakukan pembelajaran tatap muka, di
antaranya harus zona hijau penyebaran Covid-19, mendapatkan izin dari
gugus tugas, sekolah harus menyiapkan protokol kesehatan yang lengkap
dan ada izin orangtua.
“Persyaratannya kalau sudah ditempuh bisa belajar tatap muka, entah
nanti seperti apa kan lagi dievaluasi, karena yang kelas satu SD itu
baru masuk gak mungkin online,” ujarnya.
Kepala Dindikbud Kota Serang Wasis Dewanto mengatakan, sesuai dengan
Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri dan menteri pendidikan,
bahwa belajar tatap muka dapat dilaksanakan saat suatu daerah sudah
ditetapkan zona hijau.
“Tahun ajaran baru tetap dimulai Senin (13/7/2020), persoalannya
kapan kami tatap muka, itu bergantung zona Covid-19 Kota Serang,”
tuturnya.
Pihaknya, ujar dia, sudah mengeluarkan edaran tentang tata cara
belajar dari rumah untuk guru dan siswa. Belajar dari rumah sementara
itu akan berlangsung dari Senin hingga Kamis (13-30/7/2020). Kemudian,
akan dievaluasi untuk selanjutnya dilaksanakan pembelajaran tatap muka.
“Kalau ternyata Kota Serang masuk zona hijau. Maka, kami akan
mengevaluasi dan mengubah edaran untuk belajar tatap muka dengan SOP
sendiri,” katanya.







0 comments:
Post a Comment