SERANG, (KB).- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten
Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri meminta, agar aparatur sipil negara
(ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang tidak kecewa dan khawatir
dengan adanya keterlambatan pembayaran tambahan penghasilan pegawai
(TPP) Juni 2020.
Hal itu dikarenakan pembayaran tersebut sudah disiapkan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang.
“Insyaallah semua sudah dipersiapkan pegawai tidak perlu khawatir dan
kecewa semua sedang dipersiapkan, ini tinggal soal teknis pengeluaran
saja di BPKAD mengatur cash flow anggaran neracanya,” katanya kepada
wartawan, Selasa (7/7/2020).
Ia menjelaskan, adanya penundaan ini, karena terdampak refocusing,
anggaran diprioritaskan untuk penanganan Covid-19. Akibatnya TPP bulan
ini ada penundaan pembayaran yang biasanya awal bulan ini di atas 10
Juli.
Untuk saat ini, ujar dia, BPKAD memang harus pandai-pandai memprioritaskan mana yang harus didahulukan dan tidak.
“Tapi, intiya yang sudah diprogramkan nanti semua akan berjalan
dengan baik. Dibayar bulan ini, tapi di atas tanggal 10,” ujarnya.
Meski ada keterlambatan, pihaknya memastikan tidak ada keluhan yang masuk dari ASN.
“Enggak ada keluhan, kalau ASN tetap wajib bersyukur hanya waktunya
saja bergeser sedikit enggak perlu mengeluh. Karena tidak ada pemotongan
hanya waktu saja. Biasanya (pencairan TPP) di awal bulan ini
pertengahan,” tuturnya.







0 comments:
Post a Comment