TANGSEL - Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengecam politik Suku, Ras, Agama dan Antar Golongan atau Sara dalam perhelatan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2020.
Apapun
alasannya, kondisi Kota Tangsel adalah daerah multi cultur budaya dan
agama dan sebagai wilayah urban yang bisa siapa saja datang untuk hidup
di Tangsel.
"Tidak
ada tempat bagi penganut Sara di Tangsel, kegiatan politik semacam itu
justru mencederai nilai-nilai toleransi yang kita anut bersama," terang
Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davnie, Rabu (13/08/2020).
Benyamin
mengakui, pilihan boleh beda namun silaturahmi harus tetap terjaga
tanpa harus mencederai nilai-nilai demokrasi dengan aktifitas
intoleransi.
"Saya
sangat tidak bersimpati dengan diksi dan gaya bahasa Sara dalam
aktifitas politik, karena itu mengganggu dan menjadi parasit dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara," beber bang Ben, sapaan Benyamin
Davnie.
Menghindari
politik Sara, Ben jelaskan, pemerintah akan bekerjasama dengan forum
komunikasi pimpinan daerah serta KPU dan Bawaslu untuk bersama-sama
mengingatkan masyarakat supaya menghindari gaya politik Sara.
"Konstitusi kita mencatat, kita punya kesempatan yang sama dalam hal dipilih dan memilih, Jauhkan politik Sara dari pikiran kita dan kita rajut kebersamaan dalam Bhineka Tunggal Ika, kita pastinya akan melibatkan ornamen masyarakat baik Forkopimda, lembaga penyelenggara Pemilu seperti KPU dan Bawaslu untuk bersama-sama menangkal politik Sara," ujar bang Ben.
0 comments:
Post a Comment