Dalam orasinya, ratusan buruh tersebut menolak adanya kriminalisasi terhadap buruh dan PHK yang tidak sesuai undang-undang tenaga kerja
“Kami minta Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang khususnya Bupati atau Dinas Tenaga kerja untuk turun tangan dan membantu permasalahan buruh di Kabupaten Tangerang,” ungkap Korlap aksi Siswoyo dilokasi demo
Siswoyo menjelaskan rekan-rekan buruh yang bergabung dalam KASBI mengalami intimidasi serta menjadi korban pemutusan hubungan kerja sepihak dari perusahaan tempat mereka bekerja.
“Alasan PHK karena pandemi Covid-19, padahal perusahaan perusahaan sudah lama beroperasi masa nggak ada uang untuk bayar pesangon yang sesuai,” ujarnya dalam orasi.
0 comments:
Post a Comment