TANGERANG- Warga di kawasan Jatiuwung, Kota Tangerang yang tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan COVID-19 terkena razia aparat setempat.
Polsek Jatiuwung menggelar razia masker untuk mendisiplinkan masyarakat dalam mematuhi arahan pemerintah di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Rabu (26/8/2020).
Dalam operasi gabungan dengan Trantib Jatiuwung ini, petugas menemukan puluhan pengendara yang tidak mengenakan masker.
Kapolsek Jatiuwung Kompol Aditya Sembiring mengatakan operasi masker ini sekaligus mengedukasi masyarakat agar membiasakan diri dalam mematuhi protokol kesehatan COVID-19.
Namun, pengendara yang kedapatan tidak menggunakan masker dalam operasi tersebut hanya diberi sanksi berupa teguran.
"Sanksinya hanya teguran saja, dan mereka diharuskan menggunakan masker yang telah kita sediakan," jelasnya.
Kegiatan operasi masker seperti ini akan rutin digelar di Jatiuwung.
Tidak hanya di jalan raya, operasi akan menyasar area publik.
Kemudian mereka diwajibkan menggunakan masker yang telah disediakan petugas secara gratis.
"Memutus mata rantai penyeberan COVID-19 ini adalah tanggung jawab kita bersama. Oleh karenanya, marilah kita bersama-sama membiasakan diri menggunakan masker selama beraktivitas di luar rumah," pungkasnya.
0 comments:
Post a Comment