JAKARTA - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati hasil laporan Kementerian Keuangan atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2019. Hal itu disampaikan Ketua Komisi XI DPR RI, Dito Gaminduto dalam hasil putusan rapat di Ruang Komisi XI, Gedung Parlemen Jakarta,
"Komisi XI dapat menerima laporan Kementerian Keuangan atas pelaksanaan APBN 2019," kata Dito saat membacakan hasil putusan rapat, Rabu (26/8).
Dalam keputusan rapat tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga berjanji akan mengoptimalkan kualitas belanja Kementerian Keuangan yang lebih baik dan ditujukan dengan indikator-indikator capaian yang semakin baik.
Di sisi lain, penatausahaan piutang negara juga akan dioptimalkan berdasarkan prinsip-prinsip akuntabilitas dan tata kelola berdasarkan Standar Operating Procedure (SOP) yang efektif, transparan dan tepat waktu.
Kemudian, pengelolaan kekayaan negara yang dipisahkan dan dikelola oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau badan lainnya dipergunakan untuk mendapatkan manfaat sosial, ekonomi, dan memperkuat kontribusinya lada penguatan ekonomi nasional.
"Menteri Keuangan akan memberikan jawaban tertulis atas pernyataan dan tanggapan pimpinan dan anggota Komisi XI DPR RI maksimal 7 hari kerja," tandas Dito. [azz]
0 comments:
Post a Comment