SERANG - Kepolisian Resor Serang Kota Polda Banten terus menggelar Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon), Sabtu, (29/8/20) malam.
Ops Cipkon mengambil sasaran minuman keras (miras), premanisme, kejahatan jalanan, perbuatan asusila, serta bentuk penyakit masyarakat lainnya. Sejumlah tempat hiburan malam yang disasar seperti Royal Resto, Grand Krakatau, dan Hotel Abadi, tak luput dari pemeriksaan petugas.
“Didapat puluhan botol miras berbagai macam jenis. Ini akan dikenakan tipiring. Kita himbau dan akan terus kita lakukan operasi terus menerus hingga mereka sadar dan tidak ada lagi peredaran barang tersebut,” imbuhnya.
Selain itu, pihaknya juga mengamankan, dua. pasangan bukan suami istri yang kedapatan sedang sekamar.
“Dua pasangan tersebut masing-masing berinisial S, MA, S, J dan NK diamankan disalah satu kamar Hotel Abadi. Mereka semua pasangan bukan suami istri, makanya kami amankan, kami bawa ke kantor untuk didata,” jelasnya.
Ia menghimbau kepada pengelola Cafe atau tempat hiburan malam agar tidak menjual miras. Karena dapat memicu terjadinya tindak pidana.
0 comments:
Post a Comment