Wakil Walikota Tangerang Sachrudin memimpin pembongkaran pasar yang berdiri di atas lahan seluas 1.500 meter persegi. Petugas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bersama Satpol PP, Dishub, BPBD hingga anggota Polri dan TNI melakukan pembongkaran tanpa ada perlawanan. Tiga alat berat yang digunakan pun leluasa menghancurkan bangunan-bangunan di pasar tersebut.
“Hari ini kita lakukan penertiban dan pembongkaran Pasar Jatiuwung yang memang itu merupakan aset pemerintah kota Tangerang yang ingin dijadikan ruang terbuka hijau,” ujar Sachrudin, kemarin.
Menurut Sachrudin, pembongkaran juga dilakukan karena lokasi Pasar Jatiuwung berada tepat di akses keluar dan masuk permukiman warga. Sehingga, kerap kali menjadi titik kemacetan.
Pemkot Tangerang, kata politisi Golkar tersebut, tidak menelantarkan ratusan pedagang yang biasa berjualan di pasar Jatiuwung. Para pedagang direlokasi ke Pasar Laris yang terletak tak jauh dari lokasi semula. Pasar modern tersebut hanya berjarak 50 meter dari Pasar Jatiuwung.
Sachrudin menjelaskan, sebagai ganti rugi Pemkot Tangerang akan menanggung biaya sewa di Pasar Laris bagi pedagang Pasar Jatiuwung. Sebanyak 125 pedagang yang direlokasi tidak perlu membayar sewa lapak selama satu tahun penuh.
“Pedagangnya kita fasilitasi bekerja sama dengan PD Pasar. Mereka kita pindahkan dengan gratis selama 1 tahun. Semua pedagang yang ada di pasar Jati ini dipindahkan ke pasar Laris. Pedagang dari Pasar Jatiuwung masih bisa tertampung di dalam karena kita lihat masih banyak kios yang kosong. Jadi nanti pedagang yang masih ada di luar bisa ditarik juga kedalam,” ungkapnya.
“Dan kita juga akan lakukan penataan disekitarnya agar masyarakat bisa merasa nyaman,” sambungnya.
“Demi ketentraman dan ketertiban umum, ruang publik serta fasilitas umum yang ada di Kota Tangerang akan ditata sesuai dengan tata ruang wilayah,” terangnya.
0 comments:
Post a Comment