PANDEGLANG – Pemkab Pandeglang telah memberlakukan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) selama Pandemi Covid-19, terhitung sejak Rabu (26/8).
Artinya, semua masyarakat yang ada di Pandeglang harus menerapkan protokol kesehatan ketika melakukan aktivitas.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Pandeglang Pery Hasanudin membenarkan telah ditandatanganinya Perbup tersebut. Kata dia, aturan yang ada di dalam Perbup tersebut mengatur tantang protokol kesehatan yang harus dipatuhi oleh semua warga Pandeglang. “Iya tadi sudah di teken sama Ibu Bupati (Irna Narulita-red). Sudah diberlakukan sejak ditandatangani oleh Ibu,” katanya di gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pandeglang, kemarin.
Pery mengatakan, petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) selaku penegak Peraturan Daerah saat ini sedang mensosialisasikan kebijakan tersebut kepada masyarakat, agar bisa dipatuhi karena demi mencegah penyebaran virus corona di Pandeglang. “Sekarang sedang bergerak menyosialisasikan Perbup yang baru diberlakukan itu. Semoga kebijakan yang baru bisa membantu kita mengatasi wabah corona,” katanya.
Menurut Pery, sasaran utama kebijakan tersebut adalah tempat keramaian seperti pasar, tempat hiburan dan perusahaan swasta, karena banyak karyawan. Rencananya di kawasan itu, akan ditempatkan petugas Satpol PP untuk melakukan pengawasan dan menegur masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
“Sasaran pertama kita semua pasar di Pandeglang, kita tempatkan pegawai Satpol PP untuk mengawasi kegiatan di tempat keramaian itu agar semuanya mematuhi protokol kesehatan,” katanya.
Pery menegaskan, apabila ada masyarakat yang melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi sosial. Sedangkan bagi perusahaan yang tidak menerapkan protokol kesehatan akan dicabut izin operasionalnya, bahkan Pemkab akan mengeluarkan surat menghentikan kegiatan usaha perusahaan tersebut.
“Kalau sanksi bagi masyarakat bisa berupa teguran atau sanksi sosial lain agar bisa mematuhi protokol kesehatan,” katanya.
Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Pandeglang Yohanes Waluyo mengaku, anggotanya sudah bergerak menyampaikan kebijakan baru tersebut kepada masyarakat.
0 comments:
Post a Comment