Thursday, 6 August 2020

Pinjaman Rp 4,1 Triliun Dipertanyakan, APBD Banten Bisa Terbebani


BANTEN- Komisi III DPRD Banten mempertanyakan rencana pengajuan pinjaman pembiayaan sebesar Rp4,121 triliun yang akan dilakukan Pemprov Banten  kepada PT Sarana Multi Infrastruktur. Selain belum dibutuhkan, pinjaman itu juga akan membebani struktur APBD Banten Apalagi, pinjaman berlangsung selama 10 tahun.

"Masih banyak potensi peningkatan pendapatan asli daerah yang belum dioptimalkan. Terlebih gubernur harus koreksi target pendapatan asli daerah pada struktur APBDP 2020. Karena masih terdapat angka potensi dari sektor PKB khususnya roda dua yang dimasukkan skema tunggakan, jumlah tunggakan PKB tidak rasional," kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Banten Ade Hidayat, Rabu, 5 Agustus 2020.

Ia menilai, percepatan pertumbuhan ekonomi dirasa perlu kajian yang matang. Dibutuhkan data yang tersedia dengan baik sehingga program pemulihan menjadi terukur, efektif dan efesien.

"Jadi kami (Komisi III) menilai rencana pinjaman ini belum urgen. Keuangan Banten ini masuk grid A, potensinya besar tidak perlu minjem," ujarnya.

Menurut dia, pinjaman hanya akan membebani struktur APBD apalagi pinjaman berlangsung selama 10 tahun. Pihaknya ingin gubernur turun langsung memberikan dorongan besar dalam optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).

"Saat ini kami dari Komisi III yang bermitra dengan bagian keuangan dan aset daerah memandang langkah gubernur belum tepat. Strateginya belum nampak untuk meningkatkan PAD," tuturnya.

Dia masih melihat sektor penerimaan pendapatan tidak terbangun sistem yang kuat.

"Jadi ketika sekarang kekurangan uang jangan buru-buru minjem. Perbaiki dulu sistem penerimaan pendapatannya. Selesaikan dulu masalah penerimaan pajak air permukaan. Selesaikan dulu pajak PKB, ada banyak potensi yang terabaikan," ucapnya.

Jika dengan berbagai cara pendapatan memang dihitung tak bisa didongkrak, gubernur baru memikirkan pinjaman.

"Saya kira pembahasan rencana utang ini harus terpisah dulu dengan rencana pembahasan APBD-P. Karena akan kami godok di komisi sebelum dibahas masuk dalam struktur APBDP 2020 atau APBD 2021 di Badan Anggaran," katanya.

Wakil Ketua DPRD Banten M Nawa Said mengatakan, dirinya juga telah mempertanyakan nilai pinjaman sebesar Rp 4.121 triliun yang diajukan pemprov. Penjelasan yang dia dapatkan bahwa pinjaman itu merupakan program pemerintah pusat untuk pemulihan ekonomi.

"Di mana pinjaman (Rp) 4,1 T itu apabila nanti memang ada itu akan dipakai untuk mendanai yang bisa mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi, baik itu infrastruktur, baik itu padat karya, baik itu pendidikan, kesehatan dan sebagainya," katanya.

Pinjaman diberikan tanpa bunga. Rencananya akan masuk pada APBD Perubahan 2020 dan APBD 2021. Jika memperhitungkan kondisi yang kemungkinan jikapun dilakukan maka nilai pinjaman yang akan masuk pada APBD Perubahan 2020 hanya Rp 900 miliar.

Sisanya akan masuk pada APBD 2021. Berbeda dengan Ade Hidayat, pria yang juga politisi Partai Demokrat ini tak keberatan jika pinjaman dilakukan. Dengan catatan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Karena kemungkinan yang akan digunakan bukan PP 56. Tetapi aturan baru, nah apakah memang benar nanti ada aturan baru," tuturnya.

Uang pinjaman masih mungkin masuk pada APBD Perubahan 2020 meski KUPAPPAS telah disahkan. Karena KUPA-PPAS yang memuat postur APBD Perubahan yang di dalamnya telah dicantumkan pinjaman.

"Dalam KUPA-PPAS itu memang ada salah satunya skema yaitu pinjaman, tapi tidak dicantumkan berapa itu pinjamannya," tuturnya.

Belum resmi Ketua DPRD Banten Andra Soni mengatakan, rencana pinjaman belum disampaikan melalui surat resmi oleh Gubernur kepada DPRD Banten. Sehingga DPRD belum bisa menindaklanjuti untuk persetujuan.

"Karena pinjaman jangka menengah dan panjang wajib mendapatkan persetujuan DPRD, diambil dalam paripurna," katanya

Paripurna dilaksanakan tersendiri untuk mengambil beberapa keputusan. Misalnya tentang jangka pinjaman, nilai pinjaman, dan besaran pembayaran tiap bulan. Ketentuan pinjaman harus disetujui DPRD dalam paripurna tertuang dalam PP 56 Tahun 2018.

"Prinsipnya DPRD bukan mau menghalangi. Tapi mekanisme harus ditempuh," katanya.

Share:

0 comments:

Post a Comment

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 2025

SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 2025

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support