TIGARAKSA—Puluhan warga Kabupaten Tangerang sumringah saat menerima sertipikat tanah gratis yang diserahkan Wakil Bupati Tangerang Mad Romli di gedung serba guna (GSG) Tigaraksa, Jumat (7/8). Penyerahan sertipikat tanah gratis ini merupakan program prioritas percepatan pelaksanaan pendaftaran tanah oleh pemerintah sesuai dengan instruksi Presiden Republik Indonesia.
“Ini sebagai salah satu bentuk komitmen tugas dan fungsi kita untuk memberikan pelayanan utama masyarakat dalam membantu menyelesaikan administrasi kepemilikan tanah yang sudah barang tentu menjadi hak-hak masyarakat,” kata Wabup Tangerang Mad Romli dalam sambutannya. “Saya berpesan agar kepada penerima sertipikat tanah ini bisa dipergunakan dengan baik dan semestinya,” tambahnya.
Kepala ATR BPN Kabupaten Tangerang Gembong Joko Waryanto mengatakan, sesuai dengan amanat Pasal 19 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok Pokok Agraria, pemerintah mencanangkan program percepatan pendaftaran tanah melalui pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) sampai dengan Tahun 2025.
Menurut Gembong, kegiatan ini secara simbolis menyerahkan sertipikat tanah gratis sebanyak 52 sertipikat. Namun akan dibagikan secara bertahap sebanyak 9.521 sertipikat tanah. “Kami akan terus merespon secara aktif dan baik dalam rangka mensukseskan proses pelaksanaan program prioritas percepatan pendaftaran tanah sistematis lengkap bagi masyarakat Kabupaten Tangerang,” ucapnya.
Adi, warga Kampung Sodong Kecamatan Tigaraksa yang menerima sertipikat tanah gratis mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Tangerang dan BPN Kabupaten Tangerang yang baru saja menyerahkan sertipikat tanah gratis. “Akan saya pergunakan dengan baik sertipikat tanah ini,” ucap Adi.
0 comments:
Post a Comment