JAKARTA- Masa pandemi Covid-19 di Indonesia masih belum beranjak. Selain berdampak pada aspek kesehatan, pandemi Covid-19 juga berdampak serius pada berbagai aspek kehidupan masyarakat, termasuk kondisi perekonomian.
Menyikapi hal tersebut, pemerintah sigap meluncurkan program pemulihan ekonomi nasional. Seperti yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020, program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) menjadi langkah strategis pemerintah dalam upaya menyelamatkan perekonomian nasional di berbagai sektor, termasuk sektor UMKM.
Setelah program subsidi bunga dan penempatan dana untuk mendukung penyaluran kredit/pembiayaan UMKM, satu program lagi dirancang Pemerintah untuk mendukung daya tahan UMKM di tengah pandemi, yaitu Bantuan Presiden (BanPres) Produktif Usaha Mikro.
BanPres Produktif Usaha Mikro adalah hibah modal kerja sebesar Rp2,4 juta untuk pelaku usaha mikro dan ultra mikro yang belum tersentuh permodalan dari bank.
Untuk bantuan ini, pemerintah telah mengalokasikan anggaran di tahap awal sebesar Rp22 triliun dengan 12 juta target penerima bantuan.
Sejak awal diluncurkan pada 24 Agustus 2020 hingga 28 September 2020, BanPres Produktif Usaha Mikro sudah disalurkan ke 6,64 juta pelaku usaha mikro senilai Rp 16 triliun.
Bicara tentang penerima bantuan, dua diantaranya adalah Dona Massae dan Saddam Hussein.
Dona merupakan pelaku UMKM asal Nusa Tenggara Timur (NTT). Sebagai penjual pakaian, masa pandemi membuat Dona harus rela menghentikan usahanya selama tiga bulan. Bukan itu saja, Dona pun terpaksa harus merogoh modal usaha yang ia punya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari ia dan keluarganya.
0 comments:
Post a Comment