JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut tindak pidana korupsi rawan terjadi pada tahun pemilu. Ia mencontohkan penindakan terhadap kepala daerah pada tahun politik, yaitu 2008, 2014, 2017, 2018, dan 2019.
Sebagaimana diketahui, sejak 2004 terdapat 114 kepala daerah terjerat kasus korupsi.
“Kalau kita lihat dari peta ini sejak 2008, 2014, 2019 itu adalah tahun politik. Tahun 2018, 2017 juga ada tahun politik karena ada pilkada serentak. Nah sekarang tahun 2020 juga ada pilkada serentak di 270 daerah,” katanya dalam Kampanye Virtual Gerakan Nasional Netralitas ASN, Rabu (7/10/2020).
Firli membeberkan data kepala jumlah kepala daerah yang terjerat korupsi di tahun politik. Misalnya di tahun 2014 terdapat 14 kepala daerah yang terjerat kasus korupsi. Lalu tahun 2017 sebanyak 10 kepala daerah, 2018 sebanyak 29 kepala daerah, dan 2019 terdapat 9 kepala daerah.
“Kasus korupsi paling banyak muncul dan tertangkap tangan oleh KPK di tahun 2018. Saya waktu itu Deputi Penindakan KPK tidak kurang 30 kali kami melakukan tangkap tangan. Khusus tahun 2018 kita ada 2 gubernur, 22 bupati, 5 wali kota,” ujarnya. Dari data yang ditampilkan Firli, kepala daerah yang paling banyak ditangkap adalah bupati sebanyak 64% atau 73 orang. Sisanya wali kota 24% atau 25 orang dan gubernur 22% atau 16 orang.
0 comments:
Post a Comment