BANTEN -Ribuan massa buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Banten bersatu melakukan demonstrasi dengan agenda mendesak Gubernur Banten Wahidin Halim menaikan Upah Minimum Kabupaten/Provinsi (UMK/P) 2021sebesar 8,51 persen.
Namun aksi ribuan massa buruh itu sempat tertahan dijalan raya Serang, Banten tepatnya di pertigaan Cangkudu Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang, Rabu (18/11/2020).
Sekretaris PUK SPSI PT Mutiara Hexagon di Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang Sukadi mengatakan, massa buruh Aliansi Buruh Banten bersatu saat ini tertahan di jalan raya Serang pertigaan Cangkudu Kecamatan Balaraja.
“Ribuan massa buruh yang ingin bergabung dengan ribuan massa lain di kawasan pusat Pemerintahan Provinsi Banten tertahan di pertigaan Cangkudu oleh aparat gabungan Kepolisian, TNI, dan Satpol PP,” ungkap Sukadi kepada kabar6.com Rabu (18/11/2020).
Setelah melakukan mediasi dengan aparat keamanan, lanjut Sukadi, ribuan massa buruh itu diberikan jalan untuk melaju dan bergabung dengan massa lainnya di Provinsi Banten.
“Setelah proses mediasi yang cukup alot, kami massa buruh diperbolehkan untuk bergabung dengan massa lainnya di Kantor Gubernur Banten, kami akan mendesak Gubernur untuk menaikkan upah buruh 8,51 persen tahun 2021,” terang Sukadi
Sementara itu Ubaidillah warga kampung Cangkudu mengatakan, akibat ada massa aksi buruh, arus lalulintas dari arah Cisoka menuju Cangkudu ditutup sementara oleh aparat kepolisian dan dialihkan ke Perumahan.“Sempat ditutup sementara arus lalulintas dari arah Cisoka menuju Cangkudu dan dialihkan ke Perumahan Bukit Gading, namun sekarang sudah dibuka kembali,” ujar Ubaidillah
0 comments:
Post a Comment