![]() |
Wasis Dewanto, Kepala Dindikbud Kota Serang |
SERANG – Dindikbud Kota Serang menyatakan pada
Januari 2021 siap menerapkan sistem belajar tatap muka di masa pandemik.
Namun penerapan sistem tatap muka harus disertai dengan sistem protokol
kesehatan yang baik dari pihak sekolah dan para orang tua murid.
“Memang awalnya untuk menerapkan tatap muka, daerah harus berstatus zona
kuning atau hijau. Namun setelah keluar SKB 4 menteri untuk menerapkan
tatap muka tidak harus melihat zonasi pada semester genap 2021. Jadi
Kami sudah mengusulkan ke Kemendikbud bahwa kami siap melakukan sekolah
tatap muka nanti,” kata Kepala Dindikbud Kota Serang Wasis Deswanto,
Kamis (10/12/2021).
Ia menjelaskan pihaknya sudah berdiskusi dengan semua elemen
masyarakat terkait penerapan sistem belajar tatap muka di Kota Serang.
Dan pihaknya sudah mengintruksikan pada seluruh sekolah untuk mendaftar
ke Kemendikbud yang sudah siap melakukan sistem tatap muka.
“Namun meskipun diizinkan, kita harus tetap menerapkan protokol
kesehatan yang ketat. Sistem tatap muka juga tidak wajib, karena orang
tua juga bisa memilih belajar dari rumah atau tatap muka dan sekolah
klinik. Intinya kami sudah memberikan pelayanan yang baik untuk
masyarakat. Sehingga saat pelaksanaan nanti tidak jadi klaster
penyebaran Covid,” ucapnya.Saat ini berdasarkan data sementara daftar kesiapan atau daftar periksa
sekolah yang sudah mendaftar di Kemendikbud dari 80 SMP itu baru 44
sekolah. Kemudian untuk SD baru 114 dari 252 sekolah. Sedangkan untuk
PAUD dan TK baru 14 dari 400 PAUD dan TK yang ada di Kota Serang. “Jadi
proses pendaftaran masih terus berlanjut yang sudah siap dan oke
menerapkan tatap muka,” ucapnya.
0 comments:
Post a Comment