SERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang layangkan surat izin untuk sekolah tatap muka pada Januari 2020.
Surat tersebut dibuat oleh Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Serang dilayangkan kepada Provinsi Banten dan pusat.
Hal itu dikatakan Wali Kota Serang, Syafrudin. Menurutnya Kota Serang sudah siap menjalani sekolah tatap muka, terlebih Kota Serang masuk pada zona orange.
"Sekolah tatap muka kita sudah siap dan melayangkan surat dan tinggal jawaban dari provinsi maupun pusat," katanya kepada wartawan di Puspemkot Serang, Jum'at (11/12/2020).
"Dindik membuat surat yang kami tandatangani untuk permohonan izin sekolah tatap muka, jadi pada dasarnya Kota Serang sudah siap," sambung Syafrudin.
Surat yang dilayangkan itu, dikatakan Syafrudin, belum mendapat jawaban baik dari provinsi maupun dari pusat,"Jawabannya kan belum. Surat pengajuan sudah setengah bulan lalu, tinggal tunggu jawabannya," imbuhnya.
Saat pelaksanaan sekolah tatap muka itu, Pemkot Serang, kata Syafrudin, menyiapkan protokol kesehatan covid-19. Sedangkan untuk tes swab menurut Syafrudin, sebetulnya guru - guru di Kota Serang sudah dilakukan.
Sedangkan untuk murid di Kota Serang, Syafrudin mengaku akan melakukan tes swab untuk mencegah penularan covid-19 itu setelah masuk sekolah tatap muka itu.
"Sebenarnya guru sudah, nanti murid pas sudah masuk sekolah, mungkin protokol kesehatan yang kita terapkan dulu kalau swab belum," tandasnya
0 comments:
Post a Comment