JAKARTA -- Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama Waryono Abdul Ghafur menyadari, penanganan Covid - 19 di pondok pesantren memang persoalan yang kompleks. Dia mengatakan, pesantren menghadapi dilema yang luar biasa dalam menghadapi pandemi Covid-19.
"Dilema yang luar biasa. Satu sisi infrastruktur pesantren itu belum
semuanya baik tetapi di sisi lain ada sebagian kiai yang merasa ini
amanat orang tua yang harus dijalankan. Karena orang tua itu "capek",
tidak mampu lagi. Belum lagi ngajari anak itu tidak mudah. Belum tentu
bisa matematika dan bisa baca kitab kuning," tuturnya Selasa (15/12).
Waryono menyampaikan tidak sedikit orang tua yang jenuh melihat anaknya
belajar di rumah. "Yang perlu juga dicatat, ternyata 8 bulan itu orang
tua gak tahan anaknya di rumah terus. Jadi kiai itu juga didorong oleh
keinginan orang tua agar anaknya belajar lagi di pondok dan kiai menolak
sebenarnya. Sedangkan orang tua sulit mengajari anaknya sendiri. Belum
lagi orang tuanya harus bekerja," kata dia.
Waryono menjelaskan, penerapan protokol kesehatan di pesantren, seperti
jaga jarak fisik, cuci tangan, dan pakai masker, itu berkaitan dengan
infrastruktur dan anggaran. Di sisi lain, infrastruktur di pesantren
berbeda-beda.
"Kita tahu, yang pertama kena kasus Covid-19 di pesantren itu Gontor,
yang kaya infrastruktur. Tetapi ternyata kena juga meski saat di-tracing
itu kenanya bukan di dalam (pesantren) tetapi dari luar," paparnya.
Apalagi, Waryono mengingatkan, penerapan protokol kesehatan seperti jaga
jarak fisik dihadapkan dengan kapasitas per kamar di pesantren yang
biasanya diisi belasan santri. "Kira-kira masih seperti itu (18-20
santri per kamar). Kamar pondok 4x4 meter itu diisi banyak orang,"
tuturnya.
Kemenag, lanjut Waryono, tidak bisa mengintervensi lebih jauh soal
penerapan protokol kesehatan di pesantren. Kemenag hanya bisa
menyampaikan imbauan kepada pondok pesantren agar menerapkan protokol
kesehatan. Misalnya, imbauan kepada kiai agar menahan diri dengan tidak
mendatangkan santri. Sedangkan santri yang sudah ada di lingkungan
pesantren tidak boleh keluar dari pondok.
"(Kalau mengatur yang lebih dari sekadar imbauan) untuk madrasah itu
bisa, seperti untuk ibtidaiyah, tsanawiyah, dan aliyah. Madrasah ini
belum tatap muka meski madrasah itu sebagiannya ada di pesantren. Tetapi
yang pesantren yang murni, salafiyah, berkali-kali saya sampaikan itu
otoritas kiai," ucapnya.
"Kami sendiri sudah memberi Bantuan Operasional Pesantren (BOP) untuk
penanganan Covid-19. Tetapi Covid ini kan panjang, lama. Sehingga
bantuan dari pemerintah melalui Kemenag itu kan kurang. Apalagi untuk
pesantren besar," tambahnya.
Selama ini, Waryono mengatakan, Kemenag terus memantau penanganan
Covid-19 di pesantren. "Kami memantau juga, kami juga bekerjasama dengan
Kementerian Kesehatan, yang melakukan penelitian berapa persen Gugus
Tugas di pesantren," tuturnya.
0 comments:
Post a Comment