JAKARTA- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD angkat bicara mengenai penyelenggaraan Pilkada 2020 . Mahfud menilai penyelenggaraan Pilkada 2020 yang digelar di tengah pandemi COVID-19 berjalan dengan sukses.
Mahfud menjabarkan bahwa dari data diketahui ada peningkatan partisipasi pemilih di Pilkada 2020 dibandingkan Pilkada 2015. Mahfud menuturkan bahwa Pilkada 2020 angka partisipasi pemilih sebesar 75,83 persen.
Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menilai angka partisipasi di Pilkada 2020 meningkat dibandingkan dengan Pilkada 2016 yang angka partisipasinya mencapai 69,02 persen.
Tak hanya membandingkan dengan Pilkada 2015, Guru Besar Fakultas
Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) ini juga membandingkan
penyelenggaraan Pilkada 2020 dengan pemilu di Amerika Serikat pada 2016.
Mahfud memaparkan bahwa pada 2016, angka partisipasi pemilu di Amerika
Serikat mencatatkan rekor tertinggi yaitu 69 persen.
"Alhamdulillah menurut partisipasi, kita Pilkada Serentak 2015
itu adalah 69,02 persen. Sekarang naik menjadi 75,83 persen. Jauh lebih
tinggi dari pemilu tertinggi di AS 69 persen pada tahun 2016. Kita
sekarang melampaui. Alhamdulillah," ujar Mahfud di Yogyakarta, Senin 14 Desember 2020.
Atas capaian tersebut, Mahfud pun mengapresiasi pihak-pihak yang turut
menyukseskan penyelenggaraan Pilkada 2020. Mahfud juga memersilakan
apabila dalam proses Pilkada 2020 ada pihak yang tak puas dengan
hasilnya untuk menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Tahapan masih akan berlangsung, saya atau kami tadi bersepakat supaya
KPU, Bawaslu, Forkompimda terus bekerja. Agar tetap tertib sampai
penghitungan selesai. Kalau bisa sampai kalau perlu nanti kalau ada yang
mau ke MK, dipersilakan," tutur Mahfud.
0 comments:
Post a Comment