JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ) meminta pemerintah memperbaiki komunikasi mengenai vaksin Corona (Covid-19). Polemik mengenai salah satu vaksin yang akan digunakan di Indonesia, Sinovac, harus segera diakhiri.
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera memberikan beberapa catatan mengenai
rencana vaksinasi ini. Dia menyebutkan kehadiran 1,2 juta vaksin Sinovac
merupakan kabar baik bagi seluruh masyarakat Indonesia."Perlu diingat bahwa vaksin yang datang harus segera diuji klinis.
Sementara ini, Sinovac belum mengeluarkan uji klinis tahap III. Begitu
juga dengan sertifikasi halalnya," ujarnya melalui akun twitter
@MardaniAliSera, Selasa (15/12/2020).
Sebelum diedarkan, vaksin
harus memiliki izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan
emergency use authorization (EUA). Dia mengungkapkan salah satu masalah
pemerintah dalam penanganan Covid-19 ini adalah komunikasi yang tidak
baik.
Untuk itu, pemerintah diminta memberikan informasi yang
jelas, lengkap, dan valid. Dengan demikian, akan meredam keresahan di
masyarakat "Selain itu, semakin cepat uji klinis dan distribus, semakin cepat pula
tingkat kepercayaan konsumen dan indikator PMI (Purchasing Managers
Index) membaik. Simpang siur mengenai jual-beli Vaksin Covid-19 jalur
mandiri tengah beredar di masyarakat, jangan sampai hal ini dibiarkan
berlarut-larut agar masyarakat tidak terkecoh dan dirugikan," tuturnya. Mardani menyarankan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menggencarkan
sosialisasi terkait rencana ketersediaan vaksin. Lalu, perlu dijelaskan
informasi mengenai mekanisme vaksinasi dan pembelian vaksin jalur
mandiri.
"Namun, tentu kita berharap pemerintah mau menanggung
biaya vaksin melalui mekanisme program khusus sesuai Peraturan Menteri
Kesehatan (PMK) Nomor 12 Tahun 2017. Mengingat vaksin menjadi kebutuhan
publik sebagai upaya mempercepat kekebalan komunitas," jelasnya.
Vaksin
dapat dikategorikan program khusus sesuai Pasal 9 PMK tersebut.
Vaksinasi khusus itu untuk melindungi seseorang dan masyarakat terhadap
penyakit tertentu pada situasi tertentu.
Lulusan Universitas
Indonesia itu menyatakan pandemi ini sudah menjadi bencana nasional
merupakan kondisi khusus. Terakhir, dia meminta imunisasi masyarakat
tidak dilakukan terburu-buru.
"Prinsip kehati-hatian demi
keselamatan masyarakat di atas segalanya. Saat ini berikan kesempatan
BPOM untuk bekerja agar kita semua tetap aman jika tiba saatnya
vaksinasi," pungkasnya.
0 comments:
Post a Comment