JAKARTA - Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyatakan formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) bagi para guru ke depan tetap akan ada. Kebijakan ini akan
sejalan dan saling melengkapi dengan perekrutan Pegawai Pemerintah
dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dirjen Guru dan Tenaga
Kependidikan Kemendikbud Iwan Syahril menjelaskan, fokus tahun ini
adalah perekrutan sampai dengan satu juta guru melalui jalur PPPK.“Formasi CPNS bagi guru tetap akan diadakan ke depannya, di samping
perekrutan guru PPPK skala besar yang menjadi fokus pemerintah di tahun
2021,” katanya melalui siaran pers yang diterima , Selasa
(5/1/2021).
Iwan menegaskan, pemerintah mendorong para guru
honorer serta lulusan Pendidikan Profesi Guru melamar menjadi guru PPPK.
Sebab, ujarnya, kinerja yang baik sebagai guru PPPK nantinya akan
menjadi pertimbangan penting jika guru PPPK yang bersangkutan melamar
menjadi CPNS.“Kemendikbud terus berupaya memperjuangkan agar para guru mendapatkan
kesempatan memperjelas status dan meningkatkan kesejahteraannya,” kata
dia Tahun ini, pemerintah membuka kesempatan bagi para guru honorer,
termasuk guru tenaga honorer kategori 2 (eks-THK-2), untuk mendaftar dan
mengikuti ujian seleksi menjadi guru PPPK.
Kebijakan ini telah diumumkan Kemendikbud pada 23 November 2020 dan menjadi fokus Badan Kepegawaian Negara (BKN) di tahun 2021.Sebelumnya diberitakan, pemerintah tidak akan membuka formasi calon
pegawai negeri sipil CPNS untuk posisi guru pada 2021. Kebijakan ini
diputuskan bersama oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB), Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan (Kemendikbud) serta BKN.
Kepala Badan Kepegawaian
Negara Bima Haria Wibisana menyatakan, pemerintah hanya berencana
membuka 1 juta formasi guru berstatus PPPK pada 2021
0 comments:
Post a Comment