Monday, 4 January 2021

Nilai Banyak Pasal Tak Sesuai, Kuasa Hukum Minta Rizieq Syihab Dibebaskan

 


Jakarta- Tim Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPI) dan Rizieq Syihab mengaku banyak menemukan kejanggalan terhadap pasal-pasal yang dikenakan untuk menjerat Rizieq Syihab sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Selatan. Hal tersebut membuat mereka meminta Majelis Hakim untuk memerintahkan pihak Kepolisian untuk membebaskan Rizieq Syihab dari segala dakwaan pasal yang dikenakan kepadanya.

Hal itu diungkapkan perwakilan Kuasa Hukum Rizieq Syihab, Alamsyah Hanafiah usai mengikuti sidang Praperadilan Rizieq Syihab yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/1/2021).

"Kami banyak melihat pasal-pasal yang disangkakan kepada Habib banyak yang cacat secara hukum. Seperti penetapan pasal 216 KUHP dan Pasal 93 UU RI no.6 tahun 2018 tentang karantina kesehatan yang belum ada buktinya. Kan seharusnya kalau penyelidik menetapkan Habib (Rizieq Syihab) dengan pasal itu harus ada dampaknya akibat acara tersebut, misal akibat acara tersebut ada bukti ada klaster kerumunan yang menyebabkan covid-19 menyebar. Ini kan gak, maka itu kami menilai pasal ini tidak sah," ungkap Alamsyah.

Ditambahkannya, Pasal 160 KUHP yang juga diberikan kepada Rizieq Syihab tentang penghasutan juga pasal yang lemah. Lantaran pihak penyidik belum mampu menyertakan bukti akibat penghasutan Rizieq Syihab dalam acara tersebut menyebabkan orang lain bertindak kejahatan dan punya kekuatan hukum tetap.

"Makanya dalam jawaban besok kami minta mereka membuktikan dampak pasal-pasal yang disangkakan kepada Habib. Jika memang mereka tidak bisa membuktikan ya kita minta Habib dibebaskan dari segala dakwaan dan dikeluarkan dari Tahanan Polda Metro Jaya. itu yang memang jadi tujuan kami mengajukan gugatan Praperadilan ini," lanjutnya.

Pihak Kuasa Hukum Rizieq Syihab juga meminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk bersikap adil dalam memutus perkara ini.

"Oleh sebab itu saya minta Majelis Hakim dapat memutus perkara ini dengan seadil-adilnya. Karena kita harap jadi preseden baik penegakan keadilan dinegeri ini. Dan kami juga mohon jangan karena tidak suka dan dianggap tidak sejalan dengan keinginan pemerintah kita dituduh dengan mendakwa pakai pasal-pasal yang tidak seharusnya. Hukum disini harus ditegakkan," tandasnya.

Share:

0 comments:

Post a Comment

Selamat HUT Byangkara Ke 79

Selamat HUT Byangkara Ke 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support