SERANG – Pimpinan dan anggota DPRD Banten kompak hadir di ruang rapat paripurna, meskipun tidak ada jadwal paripurna pada Rabu (3/3). Ternyata mereka semua hadir untuk mengikuti rapat koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi di wilayah Provinsi Banten secara tertutup, yang dihadiri Direktur Korsupgah Wilayah II Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Sekretaris DPRD Banten Deni Hermawan, rapat koordinasi KPK
dihadiri 85 anggota dewan beserta seluruh jajaran Kesekretariatan DPRD
Banten.
“Rapat koordinasi ini merupakan tindaklanjut dari surat KPK
pada 23 Februari lalu. Rapat ini tertutup, tapi kami siapkan konferensi
pers usai rapat di lobi DPRD,” kata Deni, Rabu (3/3).
0 comments:
Post a Comment