Jakarta, - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR Basuki
Hadimuljono menegaskan pemerintahberkomitmen terus melanjutkan program
Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) hingga tahun 2024
sambil menunggu beroperasinya BP Tapera secara optimal.
"Sambil
menunggu beroperasinya BP Tapera secara optimal, Pemerintah berkomitmen
akan terus melanjutkan program FLPP sampai dengan tahun 2024," ujar
Menteri Basuki dalam sambutannya yang disampaikan oleh Direktur Jenderal
Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR,
Eko Djoeli Heripoerwanto dalam seminar daring di Jakarta pada Kamis.
Menteri
PUPR menyampaikan, alasan mengapa FLPP akan dilanjutkan penyalurannya
sampai dengan tahun 2024 oleh pemerintah dikarenakan sampai tahun
tersebut diperkirakan masih banyak MBR diluar ASN/TNI/POLRI yang belum
menjadi anggota BP Tapera.
"Adapun pengelola dana FLPP ke depan,
sebagaimana diatur oleh PP No. 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan
Tapera, akan dikelola oleh BP Tapera," kata Menteri Basuki.
Kementerian
PUPR mengalokasikan anggaran untuk dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan
Perumahan (FLPP) sebesar Rp16,66 triliun bagi 157.500 unit rumah
subsidi pada 2021.
Sedangkan untuk Bantuan Pembiayaan Perumahan
Berbasis Tabungan (BP2BT) akan dianggarkan sebesar Rp8,7 miliar untuk
218 unit, tetapi alokasi anggaran ini bisa diperbesar sampai maksimal
66.750 unit.
Untuk bantuan Subsidi Selisih Bunga (SSB) sebesar
Rp5,96 triliun, yang digunakan bukan untuk penerbitan KPR baru namun
untuk membayar SSB ulang atau menggulung sejak 2015 untuk sebanyak
859.582 unit di mana Kementerian PUPR membayar untuk tahun kedua, ketiga
dan seterusnya.
Sementara untuk Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM)
disamakan jumlahnya untuk FLPP 2021 yakni 157.500 unit dengan jumlah
anggaran Rp630 miliar.
Sedangkan usulan FLPP pada tahun 2022, Kementerian PUPR mengusulkan sebesar Rp23 triliun bagi 200 ribu unit rumah subsidi.
Alokasi
anggaran FLPP tersebut kemungkinan diusulkan untuk didapat dari dana
bergulir sebesar Rp3,9 triliun dan usulan DIPA 2022 sebesar Rp19,1
triliun.
0 comments:
Post a Comment