SERANG—Sebanyak 353 ribu warga Banten telah divaksin Covid-19. Pemberian vaksin tersebut dilakukan selama rentang dua bulan, sejak 14 Januari lalu hingga awal April 2021. Hal itu diungkapkan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy dalam rapat kordinasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang diselenggarakan Kementerian Koordinator Perekonomian, Sabtu (3/4) .
“Sekarang target kami menuntaskan vaksinasi tahap kedua termin terakhir yang waktunya ditenggat sampai dengan Mei mendatang, sehingga menggenapi jumlah penerima sebanyak 253.518 orang,” katanya.
Andika merinci, vaksinasi tahap I yang diperuntukkan bagi tenaga kesehatan (nakes) dan tenaga pendukung difasilitas kesehatan dengan sasaran sebanyak 45.566 orang dengan jumlah vaksin sebanyak 96.280 dosis. Vaksinasi itu dilakukan melalui pemberian dosis 1 pada 14 Januari – 10 Februari, dan dosis 2 diberikan pada rentang waktu 28 Januari – 24 Februari.
“Untuk vaksinasi tahap II termin 1, Pemerintah Provinsi Banten telah melakukan vaksinasi terhadap 122.400 sasaran lanjut usia (lansia), petugas lapangan dan pelayan publik dengan jumlah vaksin sebanyak 28.800 vial. Vaksinasinya sendiri dilakukan melalui pemberian dosis 1 yang dilakukan pada 24 Februari – 24 Maret dan dosis 2 diberikan pada rentang waktu 10 Maret – 10 April 2021,” terang Andika.
Sedangkan untuk vaksinasi tahap II termin 2, lanjutnya, dilakukan sebanyak 20.130 vial dengan jumlah sasaran sebanyak 85.552 lansia, petugas lapangan dan pelayan publik. “Vaksinasinya sendiri dilakukan melalui pemberian dosis 1 pada 8 Maret samoai April, dan dosis 2 diberikan pada rentang waktu 22 Maret sampai dengan Mei mendatang,” imbuhnya.
Lebih jauh Andika mengatakan, sesuai data yakni per 2 April, seluruh wilayah kabupaten/ kota se-Provinsi Banten keluar dari zona resiko tinggi penularan Covid-19 dengan beberapa daerah telah masuk zona kuning.
“Kabupaten Tangerang dan Pandeglang telah berada di zona kuning. Sedangkan 6 kabupaten/kota lainnya masuk zona orange,” jelasnya.
Adapun terkait pelaksanaan PPKM Mikro di Tangerang Raya, lanjutnya, perkembangannya menunjukkan bahwa kasus aktif di Kota Tangerang sebesar 3,23 persen dengan tingkat kesembuhan 94,82 persen dan kematian 1,95 persen dengan angka bed occupancy ratio (BOR) sebesar 50,28 persen.
Berikutnya, di Kabupaten Tangerang, kasus aktif sebesar 4,49 persen, dengan kesembuhan 93,18 persen, dan kematian 2,23 persen dengan angka BOR sebesar 54,10 persen. Terakhir, kata Andika, di Kota Tangerang Selatan kasus aktif sebesar 4,60 persen, dengan kesembuhan 91,60 persen, dan kematian 3,80 dengan angka BOR sebesar 58,7 persen.
“Untuk PPKM Mikro ini, Pemprov Banten telah menerbitkan Peraturan Gubernur Banten Nomor 7 tahun 2021 tentang PPKM berbasis Mikro di Provinsi Banten. Sehingga dalam pelaksanaan pemetaan wilayah rentan Covid-19 sampai ke tingkat kelurahan, RT/ RW di seluruh wilayah Kabupaten/Kota se Provinsi Banten,” paparnya.
Sementara itu, Banten menjadi yang paling banyak menyumbang kasus positif Covid-19 pada Minggu (4/4). Dari 6.731 kasus penambahan se Indonesia, 3.501 penambahannya ada di Banten. Banten tercatat memiliki kasus sembuh paling banyak dengan 6.379 orang. Selain itu Banten juga menjadi provinsi dengan kematian terbanyak sebanyak 318 jiwa.
Namun, penambahan berdasarkan versi pemerintah pusat melalui satuan tugas itu dibantah oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten. Katanya, ada keterlambatan input data di aplikasi sehingga daerah Banten menunjukan angka kenaikan yang tinggi.
“Data lama di Banten baru terinput di aplikasi NAR (New All Record) pusat dalam minggu ini, sehingga seolah-olah kasus di Banten naik signifikan,” kata Kadinkes Banten Ati Pramudji Hastuti seperti diberitakan detikcom.
Selama ini menurut Ati yang juga jubir Satgas Covid-19 tingkat provinsi bahwa ada perbedaan data antara pemerintah daerah dan pusat khususnya di Banten. Data provinsi menurutnya lebih banyak dibandingkan data yang dilaporkan oleh pemerintah pusat per harinya.
“Selama ini belum terinput seluruhnya di pusat,” ujarnya.
Makanya, sejak Selasa (30/3) lalu dilakukan sinkronisasi data antara satgas di tingkat provinsi dan pemerintah pusat. Pelonjakan jumlah kasus yang hingga 3.501 ini juga akibat singkronisasi dan data yang belum dimasukan di aplikasi NAR.
0 comments:
Post a Comment