JAKARTA- Menteri Ketenagakerjaan Ida Faiziyah memastikan, akan mengakomodir kepentingan Pengusaha dan pekerja dalam menetapkan skema pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan tahun ini.
Karena itu menurut Ida, dalam surat edaran skema pembayaran THR yang akan dikeluarkan, merupakan hasil dari Tripartit Nasional (Tripnas), yang melibatkan pengusaha dan pekerja.
Hal itu ditegaskan Ida usai menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) II Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (FKSPN) di Semarang, Jawa Tengah, kemarin.
0 comments:
Post a Comment