![]() |
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meninjau titik lokasi rencana
pembangunan Stasiun Kereta Api Jatake, Kabupaten Tangerang, Banten,
Sabtu (6/3/2021). (Foto: Istimewa) |
Jakarta - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menegaskan bahwa pemerintah melarang mudik pada Lebaran 2021 dan mengimbau masyarakat untuk tetap di rumah.
"Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, kita tegas melarang mudik dan mengimbau kepada bapak dan ibu yang berikeinginan mudik untuk tinggal di rumah," ucap Budi saat memaparkan hasil Sidang Kabinet Paripurna, Rabu (7/4/2021).
Dalam Sidang Paripurna tersebut, Budi melaporkan Kementerian Perhubungan (Kemhub) telah melakukan survei terhadap sejumlah responden. Hasilnya menyebutkan bahwa jika pemerintah tidak menerapkan larangan mudik, maka 33% atau sekitar 81 juta orang akan mudik. Namun, jika pemerintah menetapkan larangan mudik maka hanya 11% atau 27 juta orang yang akan mudik. Jumlah yang masih tergolong banyak. "Kami mengidentifikasi, tujuan mudik paling banyak dari Jabodetabek adalah Jawa Tengah sebanyak 37% atau kurang lebih 12 juta orang, Jawa Barat 23% atau 6 juta orang, dan Jawa Timur," ungkap Budi.
Karena itu, presiden menugaskan Kemhub untuk melakukan mitigasi terutama menyangkut apa yang terjadi pada Lebaran tahun 2020. Budi menyebutkan bahwa pada 2020 terdapat lima hal yang menyebakan pemerintah melarang mudik. Pertama, di bulan Januari 2021 setelah mudik Natal 2020 terjadi kenaikan signifikan masyarakat yang terpapar Covid-19. Bahkan, tenaga kesehatan yang meninggal mencapai lebih dari 100 orang.
Kedua, jumlah kematian tersebut melonjak drastis terhitung dari Januari hingga Februari. Berikutnya, jika dibandingkan dengan tanggal terjadinya lonjakan dan catatan Menteri Kesehatan, maka lansia merupakan penduduk yang berisiko tinggi terpapar. Sehingga kelompok masyarakat ini harus diberikan perlindugan. Kemudian hal yang terakhir adalah negara-negara maju seperti Amerika dan negara-negara di Eropa juga sedang mengalami kenaikan terpapar Covid-19 yang sangat signifikan.
Karena itu, sebagaimana disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy bahwa pemerintah melarang mudik Lebaran sejak tanggal 6 sampai 17 Mei 2021.
Untuk itu, Kemhub konsisten menindaklanjuti larangan tersebut secara lebih detail. Namun demikian, Kemhub masih menunggu arahan dari Menteri PMK dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19. Pasalnya, Satgas yang akan memberikan essay dan Kemhub yang akan menindaklanjutinya dalam bentuk peraturan menteri (PM).
Budi menerangkan Kemhub akan berkoordinasi dengan polisi dan Kakorlantas melakukan penyekatan di lebih dari 300 lokasi. Sehingga ia menyarankan agar masyarakat tidak meneruskan rencana mudik dan tetap tinggal di rumah. "Kita juga melihat adanya penggunaan kendaraan pribadi bahkan mobil bus pelat hitam dan truk pelat hitam, kita akan lakukan tindakan tegas apabila mudik tetap dilakukan," tutur dia.
Sementara di Perhubungan Laut, Kemhub melihat terjadi pergerakan. Karena itu, Budi hanya akan memberikan fasilitas bagi masyarakat yang dikecualikan oleh Menteri PMK. Kemhub juga akan memberikan layanan terbatas bagi daerah-daerah yang secara khusus banyak melakukan mudik seperti Riau, dari Kalimantan menuju Jawa, dan Jawa Timur dan tetap mengimbau untuk tidak mudik.
Di sektor kereta api, kata dia, Kemhub juga akan melakukan pengurangan suplai dengan hanya memberikan kereta luar biasa. Bagi daerah aglomerasi seperti Jabodetabek, Kemhub hanya menyediakan satu pergerakan seperti di Gerbang Kertasusila dan di Bandung akan menurunkan suplai. "Sehingga kita memang akan melakukan pengurangan suplai terbatas pada daerah-daerah yang dikecualikan. Oleh karenanya, sesuai arahan presiden, kita tegas melarang mudik dan mengimbau masyarakat yang berikeinginan mudik untuk tinggal di rumah," tutup Budi.
0 comments:
Post a Comment