Surat kabar merupakan media komunikasi yang berisikan informasi aktual
dari berbagai aspek kehidupan, seperti politik, ekonomi, kriminal, seni,
olahraga, luar negeri, dalam negeri, dan sebagainya. Surat kabar lebih
menitik beratkan pada informasi yang berupa fakta dan peristiwa agar
diketahui khalayak (Yunus, 2010).
Surat kabar adalah terjemahan dari bahasan inggris, yaitu pers. Istilah
pers berasal dari kata press yang berarti percetakan atau mesin cetak.
Mesin cetak inilah yang menjadi awal terbitnya surat kabar, sehingga
orang mengatakan pers itu adalah persuratkabaran. Surat kabar atau pers
adalah salah satu kekuatan sosial dan ekonomi yang cukup penting dalam
masyarakat.
Fungsi Surat Kabar
Surat kabar merupakan salah satu media informasi yang memiliki lima
fungsi, yaitu; informasi, mendidik, mempengaruhi, menghibur dan mediasi.
Adapun penjelasan masing-masing fungsi surat kabar tersebut adalah
sebagai berikut:
a. Informasi (to inform)
Fungsi utama surat kabar adalah menyampaikan informasi secepat-cepatnya
kepada masyarakat yang seluas-luasnya. Setiap informasi yang disampaikan
harus memenuhi kriteria dasar yakni akurat, faktual, menarik atau
penting, benar, lengkap, utuh, jelas-jernih, jujur-adil, berimbang,
relevan, bermanfaat dan etis.
b. Mendidik (to educate)
Informasi yang disebarluaskan surat kabar hendaknya dalam kerangka
mendidik. Inilah yang membedakan surat kabar sebagai lembaga
kemasyarakatan yang lain. Sebagai lembaga ekonomi, surat kabar memang
dituntut berorientasi komersil untuk memperoleh keuntungan financial.
Namun orientasi dan misi komersil itu sama sekali tidak boleh
mengurangi, apalagi meniadakan fungsi dan tanggung jawab sosial surat
kabar. Dengan kata lain, surat kabar harus mau dan mampu memerankan
dirinya sebagai guru bangsa.
c. Mempengaruhi (to influence)
Surat kabar adalah kekuatan keempat setelah legislatif, eksekutif dan
yudikatif. Dalam kerangka ini kehadiran surat kabar dimaksudkan untuk
mengawasi atau mengontrol kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif
agar kekuasaan mereka tidak korup dan absolut. Untuk itulah, dalam
Negara-negara yang menganut paham demokrasi, surat kabar mengemban
fungsi sebagai pengawas pemerintah dan masyarakat.
d. Menghibur (to entertain)
Keberadaan surat kabar tidak hanya sebagai informasi yang mendidik,
mengkoreksi tetapi surat kabar juga harus mampu berperan sebagai media
hiburan yang menyenangkan dan sehat bagi seluruh lapisan masyarakat.
Artinya, apapun pesan rekreatif yang disajikan mulai dari cerita pendek
hingga teka-teki silang tidak boleh bersifat negatif. Surat kabar harus
menjadi sahabat setia pembaca yang menyenangkan. Oleh karena itu,
berbagai sajian hiburan yang menyesatkan harus dibuang jauh-jauh dari
pola pikir surat kabar sehari-hari.
e. Mediasi (to mediate)
Mediasi yang berarti penghubung, bisa juga disebut fasilitas atau
mediator. Setiap hari surat kabar melaporkan berbagai peristiwa yang
terjadi di dunia dalam lembaran-lembaran kertas yang tertata rapi dan
menarik. Dengan kemampuan yang dimilikinya, surat kabar telah
menghubungkan berbagai peristiwa yang terjadi di berbagai belahan dunia
dengan pembaca yang berbeda keberadaannya dengan kejadian yang
diberitakan. Karena surat kabarlah pembaca mengetahui aneka peristiwa
lokal, regional, nasional atau internasional dalam kurun waktu yang
singkat dan bersamaan.
Muhamad Asikin Suma dinirat Akademisi UI Jakarta
0 comments:
Post a Comment