TANGERANG-Kota Tangerang Selatan menjadi salah satu dari sepuluh wilayah berzona merah atau daerah yang memiliki resiko tinggi terhadap penyebaran COVID-19.
Kondisi tersebut terangkum dalam data laporan penyebaran peta resiko COVID-19 yang diunggah Satuan Gugus Tugas Nasional di dalam website resminya, https://covid19.go.id/peta-risiko, per tanggal 4 Maret 2021.
Selain Tangsel, dalam data yang dirilis oleh Satuan Gugus Tugas, terdapat pula sembilan wilayah berzona merah lainnya, yakni Kota Mataram di Provinsi Nusa Tenggara Barat, Belitung di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dan Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah.
0 comments:
Post a Comment