Thursday, 1 April 2021

Tim Jaksa Tangkap Buronan Terduga Kasus Perkebunan Sawit di Kalteng

 

Foto : ANTARA/Adi Wibowo

Buronan tim Kejaksaan Negeri Kabupaten Kapuas dan Kejaksaan Tinggi Kalteng bernama Iwan Setia Putra (kedua dari kanan) diamankan di Kejati setempat usai diamankan di kediamannya di Palangka Raya, Kamis (1/4/2021).


 Palangka Raya - Tim Kejaksaan Negeri Kapuas dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah menangkap terduga buronan kasus perkebunan kelapa sawit tanpa izin atas nama Iwan Setia Putra (50) di kediamannya di Jalan Hiu Putih VII Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya.

Pelaksana Harian (Plh) Kasi Penkum Kejati Kalteng Achmad Akil Mahulauw di Palangka Raya, Kamis, mengatakan, Iwan adalah buronan kejaksaan dan dalam perkara tersebut dijerat dengan Pasal 46 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2004 Tentang Perkebunan jo Pasal 55 ayat 1 KUHpidana.

"Kemudian yang bersangkutan divonis di Mahkamah Agung dengan hukuman tujuh tahun penjara dan atau denda Rp750 juta subsider tiga bulan kurungan," kata Achmad Akil.

Dia menjelaskan yang bersangkutan diamankan terkait kasus perkebunan sawit ini sebenarnya buronan Kejari Kapuas ditangkap setelah lama menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) dan diamankan di kediamannya, usai tim melakukan pelacakan keberadaannya.

Saat diamankan yang bersangkutan tidak ada perlawanan atau protes saat penyidik kejaksaan melakukan penangkapan.

Untuk diketahui dalam kasus itu kegiatan perkebunan kelapa sawit pada Nopember 2012 di wilayah Kecamatan Kapuas Hulu, Kabupaten Kapuas.

Bahkan mereka dengan sengaja merambah kawasan hutan di daerah Desa Tumbang Puroh, Kecamatan Kapuas Hulu areal SP-3. Mereka melakukan kegiatan pembukaan lahan untuk lokasi perkebunan kelapa sawit.

"Selain Iwan, pada kasus itu juga menjerat Aksan Gani, selaku Direktur PT. Susantri Permai. Namun dia sudah menjalani hukuman sesuai vonis yang diberikan oleh hakim yang mengadilinya," ungkapnya.

Achmad Akil menambahkan, terpidana sudah menjalankan serangkaian tes dan saat ini dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Palangka Raya untuk menjalani hukuman.

"Konkretnya ini merupakan eksekusi setelah putusan MA keluar." bebernya.

Untuk diketahui sesuai putusan hakim bahwa areal perkebunan yang telah dibuka oleh PT. Susantri Permai tersebut, berdasarkan peta Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kalimantan Tengah 2003 berada pada kawasan hutan produksi terbatas (HPT) dan hutan produksi (HP).

Sedangkan berdasarkan peta Tata Guna Hutan Kesepakatan (TGHK) 1982 dan peta 292 lokasi tersebut, seluruhnya berada pada hutan produksi yang dapat dikonversi atau HPK yang dapat di proses pelepasan kawasan hutan.

Pada masa itu perizinan yang dimiliki oleh PT. Susantri Permai terkait dengan pemanfaatan kawasan hutan, hanya berdasarkan Surat Dinas Kehutanan Kalteng dan belum memperoleh persetujuan pelepasan kawasan hutan dari Kementerian Kehutanan RI.

Dalam putusan itu hakim menilai perbuatan terdakwa bertentangan dengan kebijakan pemerintah yang sedang menata sektor perkebunan. Namun bersikap kooperatif, belum pernah dihukum dan sopan dalam persidangan.

Secara sah dan menyakinkan bersalah, karena melakukan tindak pidana melakukan budidaya tanaman perkebunan tanpa izin usaha perkebunan. untuk Hakim Ketua Unggul Tri E Muljono saat itu.

Sedangkan perkara tersebut di kepolisian ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalteng pada 2013 silam. Kemudian kepolisian berhasil menyita belasan alat berat, seperti excavator serta lain sebagainya sebagai barang bukti dari dugaan tindak kejahatan yang dilakukan terdakwa.

Share:

0 comments:

Post a Comment

Selamat HUT Byangkara Ke 79

Selamat HUT Byangkara Ke 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support