![]() |
TANGERANG- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebak mengaku, telah mengambil berbagai langkah untuk mewaspadai terjadinya kebocoran data kependudukan.
Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Lebak Ahmad Najiyullah mengatakan, meski data 279 juta penduduk Indonesia yang diduga bocor bukan dari data centre Dukcapil, namun upaya mitigasi penting untuk dilakukan.
“Terkait dugaan kebocoran data itu meski bukan dari Dukcapil, tetapi Pak Dirjen Dukcapil memerintahkan Disdukcapil di daerah untuk ekstra waspada,” kata Najiyullah, Jumat (28/5/2021).
Sesuai instruksi Dirjen Dukcapil, pihaknya kembali melakukan pengecekan terhadap jaringan data. Penggunaan jaringan publik akan diubah menjadi lebih aman.
“Terhadap jaringan publik terpaksa kita matikan dan diubah, lalu kita juga perbaharui jaringan yang digunakan OPD-OPD yang berhubungan dengan kami semisal Bapenda dan dinas perizinan,” ujar Naji.
Kewaspadaan terhadap kebocoran data kependudukan juga menekankan
integritas para operator Disdukcapil dan diminta rutin mengganti
pasword. Disdukcapil pun kini wajib secara rutin log trafik dan
transaksi dalam setiap harinya, enkripsi aplikasi serta menguatkan
firewall
Langkah-langkah tersebut, kata Naji, untuk benar-benar memastikan big data yang dimiliki Disdukcapil aman dan terjaga. Tercatat per 31 Desember 2020, jumlah penduduk Kabupaten Lebak sebanyak 1.384.240 jiwa.
0 comments:
Post a Comment