![]() |
SERANG – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten melaksanakan kegiatan Seminar Nasional terkait Pengembangan Ekonomi dan Bisnis Pesantren di Indonesia, Senin (28/6/2021). Kegiatan tersebut merupakan rangkaian Road to Festival Ekonomi Syariah (Fesyar) yang akan diadakan pada September mendatang. Dalam kegiatan tersebut BI mengungkap 6 prinsip yang mesti dilakukan dalam pesantren dalam pengembangan ekonominya.
Kepala Kantor Perwakilan Bl Provinsi Banten Erwin Soeriadimadja menyampaikan, terdapat 6 prinsip utama dalam pengembangan pesantren. Pertama yaitu ekonomi syariah harus mampu memberikan kontribusi nyata terhadap ekonomi masyarakat dan nasional. Kedua, ekonomi syariah merupakan arus baru pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kapasitas pesantren dan potensi ekonomi lokal guna pertumbuhan yang inklusif.
Selanjutnya yang ketiga, pemberdayaan pesantren harus bersifat end to end atau dari hulu ke hilir. Keempat pembuatan peta jalan atau road map kemandirian pesantren antara lain melalui replikasi model bisnis, virtual market dan holding bussiness pesantren.
“Kelima melalui peningkatan akses pesantren baik akses pasar, keuangan, maupun digitalisasi. Keenam melalui pembangunan pesantren dengan memperkuat infrastruktur dan kelembagaan,” ujarnya melalui siaran pers yang diterima BantenNews.co.id, Rabu(30/6/2021).
Direktur Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah(KNEKS) Ahmad Juwaini menambahkan, dalam rangka mendukung kemandirian pesantren diperlukan integrasi dan digitalisasi pesantren, yang dimulai dengan pengembangan pusat data pesantren serta memperkuat jaringan dengan pihak lain seperti kementerian dan perbankan. KNEKS juga mendukung beberapa program kemandirian pesantren seperti one pesantren one product (opop) yang telah dilaksanakan di berbagai daerah seperti Jawa Barat dan Jawa Timur.
0 comments:
Post a Comment