Wednesday, 9 June 2021

Calon Kades Cikoneng Anyer Lulusan Gontor yang Sempat Ditolak Panitia, Akhirnya Bisa Dilanjutkan

 

Zahroni, Bakal Calon Kades Desa Cikoneng menunjukkan Surat Keterangan bukti pendidikannya di Pesantren Gontor / Dok

SERANG – Bakal Calon (Balon) Kepala Desa (Kades) Cikoneng, Kecamatan Anyar, Zahroni, yang sebelumnya sempat dinyatakan gagal karena dianggap tidak memenuhi syarat oleh Panita Pilkades tingkat Desa, akhirnya sekarang berhasil mendapatkan hak demokrasinya untuk bisa melanjutkan pencalonan.

Kepastian itu didapat setelah Panitia Pilkades tingkat Kabupaten Serang menggelar rapat terbatas yang dipimpin Ketua Panitia yang juga Sekretaris Daerah Kabupaten Serang Tb Entus Mahmud, Senin (7/6/2021).

Sekda menjelaskan bahwa ada 2 bakal calon di dua desa yang pembahasannya naik ke tingkat Panitia Kabupaten. 

“Polemik itu terjadi di dua desa yaitu Desa Cikoneng, Kecamatan Anyar, dan di Desa Purwodadi, Kecamatan Lebakwangi,” ujar Sekda kepada wartawan usai rapat.

Tb Entus menjelaskan, keputusan diambil setelah mendengar pandangan dari Bagian Hukum Setda Kabupaten Serang, serta panitia Pilkades tingkat kecamatan dan desa.

“Kita memutuskan atas nama Zahroni bisa melanjutkan proses pencalonan atau menjadi bakal calon kepala desa sehingga di sana (Cikoneng-red) ada enam balon dan akan dilakukan tes tertulis,” katanya

Selain di Anyer, panitia tingkat kabupaten juga memutuskan bakal calon Kades Purwodadi, Kecamatan Lebakwangi, juga dapat melanjutkan pencalonannya.

“Untuk bakal calon Desa Purwodadi atas nama Salim yang sebelumnya legalisir ijazahnya dipersoalkan dapat melanjutkan dan teregister di Bagian Hukum. Dalam mengambil keputusan kita berdasarkan aturan,” imbuhnya.

Sebelumnya, bakal calon Kades Desa Cikoneng Zahroni dinyatakan tidak lulus administrasi oleh Panitia Pilkades tingkat desa karena yang bersangkutan tidak memiliki ijazah pendidikan SMP atau Sederajat.

Hal itu dikarenakan Zahroni diketahui dalam melengkapi persyaratannya hanya menyerahkan Surat Keterangan Pendidikan dari Pondok Modern Darussalam Gontor Ponorogo.

Terkait pendidikan itu, pihak panitia Pilkades tingkat desa menilai bahwa Surat Keterangan dari Ponpes Gontor tersebut tidak memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah No.5/2015 dan Perbup No.3/2021. Dalam aturan yang dipahami oleh panitia Pilkades, bahwa syarat minimal calon kepala desa berpendidikan setingkat SMP atau sederajat yang dibuktikan dengan ijazah.

Zahroni diketahui telah menjalani pendidikan di Ponpes Gontor hingga kelas 5 atau setara dengan telah lulus setingkat SMP. Yayasan KMI Gontor sendiri sudah menerbitkan Surat Keterangan dan Pemberitahuan tentang status pendidikan Gontor yang diakui oleh Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama RI.

Sebelum diputuskan lolos kembali melanjutkan tahapan pencalonan, kasus Zahroni ini sempat menjadi pembahasan dalam rapat Komisi I DPRD bersama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan Bagian Hukum, beserta Panitia Pilkades Serentak tingkat Kabupaten Serang, pada Kamis (3/6/2021). Saat itu, Komisi I DPRD merekomendasikan agar Panitia Pilkades meloloskan Zahroni dalam syarat pencalonan.
Share:

0 comments:

Post a Comment

DINAS PENDIDIKAN PROVINSI BANTEN

DINAS PENDIDIKAN PROVINSI BANTEN

Energi Untuk Masa Depan Bangsa

Energi Untuk Masa Depan Bangsa

CREW KORAN KONTAK BANTEN

CREW KORAN KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN DALAM NEGERI RI

KEMENTRIAN DALAM NEGERI RI

DPRD KAB TANGERANG HUT TANGERANG

DPRD KAB TANGERANG HUT TANGERANG

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support