Sunday, 20 June 2021

COVID-19 Melonjak, DPR Minta Semua Pemda Tegakkan Instruksi Mendagri

 

Gedung DPR RI

JAKARTA- Kasus positif COVID-19 di Tanah Air kembali mengalami lonjakan di sejumlah daerah. Pemerintah daerah diminta aktif melakukan kontrol, koordinasi, dan menegakkan aturan yang salah satunya merujuk Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2021.

Wakil Ketua Komisi II , DPR Luqman Hakim mengingatkan agar seluruh kepala daerah aktif menjalankan instruksi tersebut.

"Wajib seluruh kepala daerah menjalankan instruksi itu. Sebab, kita ini negara kesatuan. Pemerintah daerah wajib melaksanakan instruksi pemerintah pusat termasuk dalam konteks penanganan COVID-19," ujar Luqman Hakim dalam keterangannya, Minggu, 20 Juni 2021.

Dia menyampaikan demikian karena masih banyak pemerintah daerah yang abai dan kurang ketat dalam pengawasan  protokol kesehatan. Ia bilang, dalam praktiknya mestinya disertai sanksi tegas bagi daerah-daerah yang masih lalai.

Pun, ia menyinggung pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah. Luqman menyebut baik pusat dan daerah bertanggung jawab dalam ikhtiar untuk menjamin keselamatan rakyat. 

"Jika seorang penanggung jawab abai terhadap ancaman dapat menimpa rakyatnya, seperti COVID-19 maka harus diberi hukuman yang berat. Ingat, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi," jelas Luqman yang juga politikus PKB itu.

Kemudian, instruksi lainnya agar setiap perkantoran di zona kuning dan oranye harus menerapkan bekerja di rumah atau work from home (WFH) 50 persen. Lalu, karyawan yang bekerja di kantor atau work from office (WFO) 50 persen.

Sementara itu, kabupaten/kota yang berada dalam zona merah pembatasan dilakukan dengan menerapkan WFH sebesar 75 persen dan WFO sebesar 25 persen.

Terkait kasus COVID-19 di Tanah Air, dalam tiga hari terakhir angkanya selalu bertambah di kisaran 12 ribuan kasus. Data Satuan Tugas Penanganan COVID-19 per Sabtu, 19 Juni 2021, ada penambahan 12.906 kasus baru.

Dengan penambahan tersebut, total kasus saat ini sebanyak 1.976.172 sejak awal Maret 2020. Adapun DKI Jakarta tercatat sebagai provinsi dengan penambahan kasus terbanyak yaitu 4.895 kasus. Di bawah Jakarta, ada Jawa Barat di urutan dua dengan 2.104 kasus. Kemudian, Jawa Tengah dengan 1.877 kasus.

Sebelumnya,   Mendagri Tito Karnavian mengeluarkan instruksi yang isinya memerintahkan semua kepala daerah memperpanjang kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro, mulai 15 Juni sampai 28 Juni 2021. 

Salah satu instruksinya agar sekolah yang berada di zona merah harus menerapkan belajar daring. Pun, kegiatan belajar mengajar di zona oranye dan zona kuning dilakukan secara tatap muka namun dengan protokol kesehatan yang ketat.

Share:

0 comments:

Post a Comment

Pimpinan Anggota Beserta Sekretariat DPRD Kabupaten Serang

Pimpinan Anggota Beserta Sekretariat DPRD Kabupaten Serang

HARI ANTI KORUPSI MEMBUAT MASYARAKAT MISKIN

HARI ANTI KORUPSI MEMBUAT MASYARAKAT MISKIN

Selamat Hari Pahlawan Biro Umum Provinsi Banten

Selamat Hari Pahlawan Biro Umum Provinsi Banten

DINAS PENDIDIKAN PROVINSI BANTEN

DINAS PENDIDIKAN PROVINSI BANTEN

Energi Untuk Masa Depan Bangsa

Energi Untuk Masa Depan Bangsa

SELAMAT HARI JADI KOTA TANGSEL

SELAMAT HARI JADI KOTA  TANGSEL

KEMENTRIAN DALAM NEGERI RI

KEMENTRIAN DALAM NEGERI RI

DPRD KAB TANGERANG HUT TANGERANG

DPRD KAB TANGERANG HUT TANGERANG

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

SELAMAT ULANG TAHUN KAB TANGERANG

SELAMAT ULANG TAHUN KAB TANGERANG

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support