Friday, 11 June 2021

Terkait Klaim PT Pancapuri Atas Tanah Warga, Begini Kata BPN Cilegon

 


CILEGON – Menyikapi adanya warga Kelurahan Gunung Sugih, Kota Cilegon yang kesulitan mengurus Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sejak 2017. Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Cilegon angkat bicara terkait persoalan yang melibatkan PT Pancapuri ini.

Kepala BPN Kota Cilegon Shamy Ardian menerangkan, memang program PTSL itu dari 2017 termasuk di Cilegon, dan tugas BPN hanya mencatat semua surat atau bukti formil dari warga, lalu ada surat pernyataan penguasaan fisik dan Surat pernyataan sengketa yang diketahui Lurah.

“Kalo sudah lengkap bukti kepemilikannya dan ditandatangani lurah baru didaftarkan ke BPN,” terangnya, beberapa waktu lalu.

Menyikapi Lurah Gunung Sugih yang enggan menandatangani surat milik Husnadi, kepala BPN mengatakan maka sertifikat tak bisa terbit, karena tak lengkap. Disisi lain, tugas BPN selain PTSL adalah pengukuran bidang tanah (PBT).

“Bisa diukur tapi kalo gak lengkap gak terbit sertifikatnya. Kalo saya baca kan pihak Lurah gak mau tanda-tangan artinya, asumsi saya ada yang gak lengkap tuh atau ada somasi. Jalannya ya kalo menurut saya melalui peradilan,” jelasnya saat ditemui di kantornya.

Melalui peradilan, pihak korban yakni Husnadi bila masih menyimpan girik dan letter C atau bukti kepemilikan tanah tersebut, bisa dijadikan lampiran. Lalu, menggugat sertifikat yang dimiliki oleh pihak perusahaan.

“Lalu sertifikat yang dimiliki PT Pancapuri yang dibeli dari tous itu gugat, nanti di cek juga terus beli dari siapa, nanti pengadilan yang membuktikan mana yang hak. Walaupun beli dari pemilik yang sudah meninggal, kan ada ahli warisnya,” katanya kepada wartawan Fakta Banten.

Meski belum menjabat saat itu, ia yakin rekan-rekannya di BPN yakin, bila ada penertiban sertifikat berarti lengkap. Mengingat sertifikat tanah adalah produk hukum, pegawai BPN bisa bermasalah bila hal tersebut bermasalah.

“Kalo obyek bersengketa artinya status qou, nanti pengadilan yang memutuskan. Bener kata pak lurah kalo ada somasi ya selesaikan dulu sampai inkracht,” pungkasnya.

Sebelumnya, warga yang bernama Husnadi menerangkan bahwa tanah miliknya dengan bukti Girik, dan letter C diklaim oleh PT. Pancapuri sebagai miliknya, hal ini terbukti sulitnya Husnadi membuat sertifikasi PTSL yang telah ia perjuangkan sejak 2017.

“Pada tahun 2017 kami menghadap ke BPN yakni Pak Leo untuk membuat sertifikasi PTSL, pihak BPN pun mempersilahkan dan menyarankan kami membuat sertifikat PTSL. Karena berdasarkan informasi dari pihak BPN pihak Pancapuri pun tak mempunyai data apapun,” katanya.

Hingga berita ini terbit, redaksi masih menunggu jawaban dari pihak perusahaan.
Share:

0 comments:

Post a Comment

Selamat HUT Byangkara Ke 79

Selamat HUT Byangkara Ke 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support