![]() |
Salah satu upaya mendukung Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) secara daring, pemerintah memperpanjang bantuan kuota internet hingga akhir tahun 2021. Foto/Dok |
JAKARTA - Salah satu upaya mendukung Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) secara daring, pemerintah memperpanjang bantuan kouta internet hingga akhir tahun 2021. Alokasi anggaran yang disiapkan pun ditambah dari Rp3 triliun menjadi Rp8,54 triliun.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani
menerangkan, PJJ secara daring bukanlah hal yang mudah, tapi harus
dilakukan di tengah pandemi ini. Hal ini dapat terselenggara karena
Pemerintah menyediakan akses internet berkecepatan tinggi melalui proyek.Palapa Ring
"Ayo
seluruh pelajar, mahasiswa, dan para pengajar, tetap semangat belajar!
Jangan pernah lelah berikhtiar untuk memajukan masa depan generasi
penerus Indonesia," tulis Menkeu memberikan semangat seperti dikutip
dari laman resmi Instagram @smindrawati.
"Jangan lupa untuk selalu berdoa dan menjalankan protokol kesehatan dalam setiap aktivitasmu," sambungnya. Lewat video yang diposting menerangkan, kebutuhan internet cepat menjadi
krusial dalam aktivitas belajar di rumah. Lantaran itu pemerintah hadir
dengan Palapa Ring. Sebuah proyek strategis pemerintah untuk membangun jaringan tulang
punggung serat optik yang mempersatukan jaringan telekomunikasi puluhan
ribu pulau di seluruh Indonesia. Dimana implementasinya difokuskan salah
satunya pada bidang pendidikan. Proyek ini dibangun dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha
(KPBU). Palapa Ring juga disebut sebagai #tollangit, menyatukan
nusantara melalui akses telekomunikasi dan internet.
Menggunakan
kabel serat optik sepanjang kurang lebih 36.000 km untuk menyediakan
akses internet berkecepatan tinggi untuk daerah terdepan, terluar dan
tertinggal (3T). Nantinya diharapkan kecepatan internet antara kota-kota
besar dan pendalaman semakin mengecil.Ditambah serta dapat mendukung pertumbuhan dan pemerataan sosial ekonomi
di seluruh wilayah Indonesia. Sehingga generasi muda dapat bersaing dan
turut memajukan negeri.
0 comments:
Post a Comment