![]() |
Mendagri Tito Karnavian memberikan teguran yang cukup keras kepada 19 kepala daerah yang penyerapan anggarannya dinilai buruk dalam penanganan pandemi Covid-19 ini dan insentif tenaga kesehatan |
JAKARTA - Mentri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian
memberikan teguran yang cukup keras kepada 19 kepala daerah yang
penyerapan anggarannya dinilai buruk dalam penanganan pandemi Covid-19
ini dan insentif tenaga kesehatan (nakes).
"Hari Sabtu, kami
sudah sampaikan surat teguran tertulis untuk 19 daerah tersebut, surat
teguran tertulis ini langkah yang mohon maaf cukup keras, karena jarang
kami keluarkan. Kepada 19 provinsi dengan data-data yang kita miliki,"
kata Tito dalam evaluasi pelaksanaan PPKM Darurat secara daring, Sabtu
(17/7/2021) kemarin.
Mantan Kapolri ini menyesalkan, belum adanya
perkembangan atas penyerapan anggaran yang baik dari 19 daerah
tersebut. Padahal anggarannya sudah dialokasikan dalam APBD
masing-masing, "Uangnya ada tapi belum direalisasikan untuk kegiatan
penanganan Covid, kemudian untuk insentif tenaga kesehatan, dan
lain-lain," ujarnya.
Namun, menurut Tito, bisa saja kepala daerah memang tak mengetahui persoalan realisasi anggaran penanganan Covid-19. Karena, terkadang Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) di daerah yang lebih memahami persoalan anggaran tersebut. "Sementara kepala daerah kadang-kadang, kami beberapa kali ke daerah banyak yang tidak tahu posisi saldonya seperti apa. Nah ini kami keluarkan surat resmi," imbuh Tito.
Selain itu, Tito menambahkan, Kementerian Dalam Negeri juga sudah
mengeluarkan surat edaran terkait PPKM Darurat. Salah satu isinya adalah
meminta aparat keamanan untuk tetap tegas, tetapi juga mengedepankan
rasa manusiawi dan humanis. "Juga membantu masyarakat ketika yang
kesulitan ekonomi. Jadi tidak hanya tindak tegas, tapi juga ada bantuan
dalam bentuk pembagian masker, sembako, suplai makanan, atau makanan
sehat," ujar Tito.
0 comments:
Post a Comment