![]() |
JAYAPURA - Pemerintah Provinsi (Pemrov) Papua berencana melakukan Lockdown selama 1 bulan terhitung mulai 1-31 Agustus 2021 mendatang untuk menekan penyebaran COVID-19.
Juru Bicara Gubernur Papua, Muhammad Rifai Darus mengatakan, terkait rencana lockdown tersebut Gubernur Papua Lukas Enembe meminta kepada masyarakat di provinsi itu agar dapat melakukan persiapan. Hal itu untuk mengantisipasi surat edaran gubernur terkait rencana menutup akses keluar masuk atau "lockdown" dalam upaya menekan penyebaran COVID-19.
Menurut Rifai, Pemprov Papua akan menutup akses keluar dan masuk, baik
jalur penerbangan maupun perairan. "Penutupan tersebut diperkirakan akan
berlangsung pada 1 Agustus-31 Agustus 2021," kata Muhammad Rifai Darus
dalam keterangan pers yang diterima MNC Portal Indonesia (MPI), Selasa
(20/7/2021).
Menurut Rifai kebijakan ini akan dibahas dan
dimatangkan lebih lanjut pada rapat evaluasi oleh Tim Satgas COVID-19
Provinsi Papua pada Rabu (21/7/2021) besok.
"Pada Senin (19/7/2021) Gubernur Papua Lukas Enembe beserta kepala daerah lainnya dari seluruh Indonesia menghadiri rapat
terbatas melalui pertemuan virtual yang dipimpin langsung oleh Presiden
Joko Widodo berkenaan dengan situasi pandemi COVID-19 di Indonesia,"
ujar Rifai.
Dia menjelaskan usai rapat terbatas bersama Presiden
tersebut, Gubernur Lukas Enembe selanjutnya pada hari yang sama
mengumpulkan sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Papua dengan agenda
pandemi COVID-19 di Provinsi Papua.
"Gubernur Papua Lukas Enembe
akan melakukan evaluasi secara berkala terkait penerapan Pemberlakuan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro di Provinsi Papua
sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Papua Nomor: 440/7736/SET," katanya.
Dia
menambahkan surat edaran tersebut masih berlaku hingga 25 Juli 2021.
Untuk itu, Gubernur Papua meminta kepada seluruh pemangku kepentingan
terkait agar dapat bersinergi dan bergerak lebih cepat dan tepat guna
memastikan situasi pandemi COVID-19 di Tanah Papua tidak semakin parah."Pada Rabu 21 Juli 2021 direncanakan sebuah rapat oleh Tim Satgas
COVID-19 Provinsi Papua atas instruksi gubernur guna membahas evaluasi
PPKM Mikro yang tengah berlangsung dan akan berakhir pada 25 Juli 2021
nanti," jelas Rifai.







0 comments:
Post a Comment