CILEGON-Sebagai langkah peningkatan penanggulangan Pandemi Covid-19 di Kota Cilegon, Pemerintah membuka lowongan bagi tenaga medis baru. Hal ini terungkap melalui info rekrutmen tenaga medis yang tersebar sejak Selasa (13/07).
Jika kamu termasuk tenaga medis dan berminat bergabung, simak baik-baik persyaratannya. Lowongan pertama yakni perawat dengan kriteria berusia maksimal 35 tahun, berpendidikan D3 atau S1 Keperawatan profesi Ners dan berpengalaman kerja di Rumah Sakit 1 sampai 2 tahun.
Lowongan kedua yakni untuk Dokter Umum. Ketentuan yang dipersyaratkan antara lain berusia di bawah 40 tahun, bersertifikat minimal ACLS dan berpengalaman kerja minimal 1 tahun. Jika ada yang berpengalaman di bdang kegawatdaruratan, para kandidat akan diutamakan.
Selain itu, persyaratan yang dibutuhkan untuk melakuka pendaftaran yakni melampirkan KTP-el, kondisi sehat jasmani dan rohani serta bersedia ditematkan di ruang Covid-19. Untuk Dokter dan Perawat yang akan mendaftar juga diwajibkan mempunyai STR aktif, dan tidak mempunyai penyakit Comorbid dan bagi wanita yang tidak sedang hamil.
Manfaat yang akan didapatkan antara lain, gaji standar Pegawai BLUD RSUD Cilegon, Insentif Standarisasi dan sesuai peraturan Kemenkes Nomor HK.01.07/MENKES/4239/2021, Standar keselamatan Kerja dan Pelatihan Penanganan Covid-19. Untuk jumlah tenaga medis yang dibutuhkan, menurut informasi Bagian Umum RSUD Cilegon yakni 70 tenaga medis dengan formasi 66 perawat dan 4 orang dokter umum.
0 comments:
Post a Comment