JAKARTA- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo terkait kasus dugaan suap seleksi jabatan di daerah itu. Pemeriksaan berlangsung di salah satu ruangan Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Probolinggo, Jawa Timur, Selasa (21/9).
"Memang benar hari ini ada pemeriksaan sejumlah pejabat Pemkab Probolinggo sebagai saksi untuk tersangka Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari (PTS)," kata Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam pesan singkat yang diterima Antara di Kota Probolinggo.
Informasi yang dihimpun di lapangan, sejumlah pejabat yang diperiksa untuk dimintai keterangan di antaranya Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Soeparwiyono dan Kepala BKD Kabupaten Probolinggo Hudan Syarifuddin.
Pemeriksaan sejumlah pejabat itu terkait kasus dugaan suap seleksi penjabat kepala desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo Tahun 2021. KPK telah menetapkan 22 tersangka dalam kasus ini dan sudah menahan mereka.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Probolinggo Yulius Christian mengaku tidak mengetahui pemeriksaan itu. "Saya belum tahu karena seharian berada di pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CASN dan Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru di Kabupaten Probolinggo," dalihnya.
Sebelumnya, KPK memperpanjang masa penahanan 22 tersangka kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo, termasuk tersangka Bupati Probolinggo nonaktif PTS dan suaminya yang juga anggota DPR RI Hasan Aminuddin (HA) untuk 40 hari ke depan.
0 comments:
Post a Comment