SERANG – Impian warga Desa Mancak, Kabupaten Serang untuk memiliki mobil ambulance akhirnya terwujud berkat bantuan hibah dari Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Reda Manthovani.
Satu unit mobil ambulance itu, Rabu (27/10/2021) sudah terparkir di halaman Masjid Al Ikhlas, Kampung Cipanas, Desa Mancak. Penyerahan bantuan hibah mobil tersebut oleh Asintel Kejati Banten, Adhiyaksa Darma Yuliano yang juga Ketua Dewan Kesejahteraan Masjid (DKM) Al Mizan di lingkungan Kejati Banten.
Rasa haru dan bangga atas bantuan hibah mobil ambulance tersebut diungkapkan Ketua DKM Masjid Al Ikhlas, ustad Irfan Nurhani saat menerima rombongan pengurus Kejati Banten.
“Atas nama warga masysrakat Kampung Cipanas dan khususnya warga se
Desa Mancak, kami mengucapkan rasa terimakasih dan kebaikan hati Bapak
Kajati Banten, Pak Reda Manthovani yang secara ikhlas membantu kebutuhan
warga dengan mobil ambulance ini,” ujarnya.Ia mengungkapkan, atas kebaikan tersebut warga hanya bisa membalas
dengan apa- apa kecuali dengan doa semoga mendapat barokah dan
dicatatkan sebagai amal ibadah.
“Alhamdulillah puji syukur kepada Allah SWT atas nikmat bantuan mobil
ambulance ini. Hanya doa dari kami warga Desa Mancak dan warga DKM
Masjid Al Ikhlas- Cipanas untuk Bapak Kajati Reda Manthovani,” ucap
Ustad Irfan.
Rasa haru dan bangga juga disampaikan Mutmainah dan Saadah Kader Posyandu.
Ia mengungkapkan kesedihannya kala itu di Desa Mancak tidak memiliki
mobil ambulance untuk membantu warga yang sakit. Dirinya terpaksa
meminjam mobil ambulance ke desa lain tatkala ada warga ada yang sakit.
Sementara Sekmat Mancak Deden mengaku sempat terheran-heran ada pihak Kejaksaan membantu warganya memberi mobil ambulance.“Saya awalnya sempat heran dan bertanya- tanya. Apa iya ada Kejaksaan memberi ambulance. Saya yang mengajukan mobil ambulance sudah bertahun- tahun belum juga terlaksana. Tapi saya akhirnya percaya setelah melihat sendiri di Kampung Cipanas dibantu mobil ambulance,” terang Deden sembari tersenyum keheranan.
Sementara Asintel Kejati Banten, Adhiyaksa Darma Yuliano mewakili
Kajati Reda Manthovani mengungkapkan bahwa pemberian bantuan ini sebagai
bentuk perhatian Kejaksaan dengan kondisi sosial masyarakat, khususnya
bidang layanan kesehatan.
Ia mengungkapkan bahwa bantuan unit kendaraan mobil ambulance tersebut sangat dibutuhkan warga Desa Mancak.
0 comments:
Post a Comment